Oknum Guru SLB Makassar Ditahan

5 days ago 7

Diduga Rudapaksa Siswi Disabilitas dan Piatu di Toilet Sekolah

Senin 18 November 2024 07:00 am oleh

MAKASSAR, BKM — Seorang oknum guru sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Makassar harus berurusan dengan polisi. Ia kini ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya karena diduga telah merudapaksa seorang siswinya yang penyandang disabilitas bisu dan tuli, serta piatu.
Korban berinisial T, berusia 15 tahun dan duduk di kelas IX. Ia mengaku dirudapaksa yang diduga oleh oknum gurunya itu di toilet sekolah.

Kasus ini diungkap tante korban bernama Hajra Niswati. ”Saya ini pengganti ibunya yang sudah meninggal. Keponakanku pulang menangis, lalu saya tanya pakai bahasa isyarat. Ia sampaikan bahwa bajunya diangkat lalu diremas payudaranya,” ujar Hajra, Sabtu (16/11).

Menurut pengakuan korban kepada Hajra, peristiwa miris yang dialaminya berawal ketika korban sekolah dengan kondisi menangis pada Senin (11/11). T pun langsung mengadu ke tantenya.
Menyikapi hal itu, korban bersama keluarganya kemudian mendatangi sekolah serta menemui kepala sekolah, Selasa (12/11).

“Kita bertiga bertemu dengan kepala sekolah. Mulailah cerita sama ini keponakanku yang korban. Dia tanyakan bagaimana kejadiannya? Di mana dan jam berapa. Akhirnya ditanya siapa yang lakukan. Ponakanku langsung menunjuk sebuah tas di ruangan itu. Dia tunjuk tasnya pelaku,” ungkap Hajra.

Ia lalu meminta kepada kepala sekolah untuk menghadirkan oknum guru pemilik tas tersebut. Kepsek pun kemudian menelepon oknum guru tersebut untuk datang.

“Setelah dia (kepsek) menelepon, masuklah salah seorang guru. Begitu melihatnya, keponakanku ini langsung histeris sambil tunjuk-tunjuk orang itu,” lanjutnya.

Saat itu, lanjut Hajra, oknum guru tersebut tidak mengakui perbuatannya. Sebaliknya, ia bahkan menantang keluarga korban untuk melakukan visum atas tuduhan tersebut.

“Dia bilang bukan saya pelakunya. Tapi sayang bilang tidak mungkin keponakanku tunjuk-tunjuk histeris kalau bukan kamu pelakunya. Kalau begitu dia bilang visum saja langsung karena ada bekas goresan di tangannya,” ungkapnya.

Menurut Hajra, keponakannya memperlihatkan goresan ketika ditarik dan diangkat bajunya oleh pelaku. ”Keponakanku sempat mau lari tapi ditarik. Ada goresan di tangan sebelah kiri yang ditarik. Terus dia bilang, visum saja kalau memang ada bekas kukuku di situ,” sambungnya.

Hajra menyebut mereka sempat dimediasi oleh ketua yayasan SLB bersama pihak guru dan meminta agar kasus ini diselesaikan dalam dua hari. Namun karena tidak mendapatkan kabar, pihak keluarga korban bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tamalanrea kembali mendatangi sekolah pada Kamis (14/11).

“Saya datang ke sekolah sendirian. Mereka hadirkan (oknum guru terduga pelaku) dan tetap dia tidak akui. Satu setengah jam kemudian datanglah keluarga saya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tamalanrea. Makanya, hari Kamis itu terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polrestabes Makassar,” terangnya.

Hajra Niswati menyebut, pihaknya telah melaporkan dugaan rudapaksa ini ke Polrestabes Makassar dengan laporan; LP/B/2139/XI/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, Selasa (12/11).

Dari pengakuannya, korban sudah beberapa kali disetubuhi dan dicabuli di area sekolah.

“Terduga pelaku ini pelototi matanya sampai keponakanku ketakutan. Jadi keponakanku ini diancam dengan matanya dari terduga pelaku. Keponakanku mengaku sudah pernah disetubuhi sudah berulang kali. Bukan cuma permasalahan remas payudara seperti laporanku di awal. Dia bilang dengan bahasa isyarat lokasinya di WC sekolah,” tambahnya.

Pihak keluarga saat ini menunggu hasil dari pengembangan penyelidikan pihak berwajib

“Kami tunggu saja hasilnya. Setahu saya terduga pelaku masih ditahan ternyata sudah dipulangkan. Saya baru tau,” ungkap Hajra Niswati.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih sementara melakukan penyelidikan.

“Ya, memang benar ada laporan soal itu. Masih sementara lidik. Kemarin sempat dilepaskan dan dipulangkan. Belum ada saksi. Belum ada yang diperiksa baik terlapor maupun korban. Sebelumnya terduga pelaku dibawa ke kantor oleh keluarga korban. Belum ada yang bisa dimintai keterangan waktu itu. Kami tidak boleh melewati pemeriksaan 24 jam. Tadi malam (Sabtu malam) diamankan lagi. Tunggu perkembangannya ya,” terang Kompol Devi Sujana, Minggu (17/11). (jun)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |