Senin 18 November 2024 23:38 pm oleh Amir
PENGAWASAN TERPADU -- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Muminati, ketika menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Pengawasan Terpadu bersama Pj Bupati Lutim, Jayadi Nas (tengah) Sekdis Nakertrans Provinsi Sulsel.
PALOPO, BKM — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo dan Jajaran, bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kegiatan Pengawasan Terpadu.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan para pengawas ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Selatan. Khususnya di delapan kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja Kantor Cabang Palopo dan Jajaran.
Rapat ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Luwu Timur sekaligus sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Dr Jayadi Nas, serta perwakilan dari Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, pejabat Disnakertrans, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jajaran Palopo.
Dalam laporan yang disampaikan, penekanan diberikan pada isu kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban membayar iuran, mendaftarkan tenaga kerja, serta mengikuti program sesuai peraturan yang berlaku.
Selama tahun 2024, tim pemeriksa dari BPJS Ketenagakerjaan bersama pengawas ketenagakerjaan telah melaksanakan pengawasan terpadu melalui pemanggilan kelompok kepada 120 badan usaha di Kota Palopo dan kunjungan ke 37 badan usaha. Dari potensi iuran sebesar Rp336.774.461, telah terealisasi Rp127.665.744 atau sekitar 37,91 persen.
Rapat ini menyoroti pentingnya penguatan kerja sama lintas instansi untuk memastikan perlindungan optimal bagi pekerja. Dalam sambutannya, Dr Jayadi Nas menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans serta mendukung langkah-langkah peningkatan kepatuhan melalui program seperti One Day Compliance.
Kegiatan ini juga menandai komitmen bersama dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja di Sulawesi Selatan, sekaligus mendorong penerapan tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.
Dengan harapan besar, pelaksanaan pengawasan terpadu ini dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh pekerja di wilayah Sulawesi Selatan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Muminati, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
”Kami sangat mengapresiasi sinergi yang sudah terjalin dengan baik antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo dan Disnakertrans Sulsel dalam pengawasan terpadu. Kerja sama ini memastikan hak pekerja terlindungi melalui program jaminan sosial. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan tenaga kerja,” ucap Muminati.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan data ketidakpatuhan badan usaha yang akan ditindaklanjuti secara bersama-sama. (mir)