Anggota DPR: Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Jadi 17 Hari Kebijakan Tidak Tepat

2 hours ago 10

loading...

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekarno (BHS) menegaskan larangan truk sumbu tiga saat Nataru jadi 17 hari tidak tepat. Foto/istimewa

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra , Bambang Haryo Soekarno (BHS) menegaskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak boleh menghentikan atau menghambat angkutan logistik truk sumbu 3 saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Apalagi pelarangan itu diberlakukan sampai waktu yang sangat lama.

“Saya sudah berkali-kali sampaikan seharusnya untuk mengatasi arus lalu lintas karena peak season itu, baik Nataru maupun Idulfitri, tidak boleh menghentikan atau menghambat angkutan logistik,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebelumnya memutuskan pembatasan operasional truk sumbu 3 saat Nataru 2025/2026 itu selama 11 hari.

Pembatasan operasional berlaku pada periode 19–20 Desember 2025 pukul 00.00–24.00, 23–28 Desember 2025 pukul 00.00–24.00, dan 2–4 Januari 2026 pukul 00.00–24.00. Kemudian, pada rilis barunya, Kemenhub menambahkan pelarangan di 21-22 Desember 2026 pukul 00.00-24.00, dan 29 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026 pukul 00.00-24.00.

Baca juga: Korlantas Usul Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Mengaspal selama Nataru

Sementara, untuk jalan non tol yang sebelumnya pembatasan hanya diberlakukan pada 19–20 Desember 2025 (00.00–22.00), 23–28 Desember 2025 (05.00–22.00), 2–4 Januari 2026 (05.00–22.00), ditambah harinya pada 21-22 Desember 2025 (05.00-22.00) dan 29 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026 (05.00-22.00).

Menurut Bambang, di seluruh negara di dunia ini seperti Amerika, Eropa, Jepang, China, Malaysia dan negara-negara lain tidak pernah ada yang menghentikan angkutan logistik di hari-hari besar atau peak season.

“Itu memang tidak boleh dilakukan karena dampaknya besar sekali terhadap multiplier ekonomi yang luar biasa. Ini sebuah kebijakan yang tidak tepat,” katanya.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |