Audit BPK 2025: Bupati Bantaeng Perintahkan Kooperatif Data

5 hours ago 8

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Kamis 9 April 2026 07:00 am oleh

ENTRY MEETING -- Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin saat menerima 
tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sulsel dalam rangka memulai tahapan audit rinci atas LKPD TA 2025 ditandai dengan pelaksanaan entry meeting bersama di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4).

ENTRY MEETING -- Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin saat menerima tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sulsel dalam rangka memulai tahapan audit rinci atas LKPD TA 2025 ditandai dengan pelaksanaan entry meeting bersama di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4).

BANTAENG, BKM — Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin saat menerima tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sulsel dalam rangka memulai tahapan audit rinci atas LKPD TA 2025 ditandai dengan pelaksanaan entry meeting bersama di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4).

Dalam arahannya, Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI yang telah melaksanakan tahapan pemeriksaan lanjutan. Ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Saya meminta kepada seluruh OPD lebih detail menyiapkan data yang dibutuhkan serta kooperatif. Kehadiran BPK untuk lebih meyakinkan bahwa secara administrasi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan,” katanya.

Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan yang masih ditemukan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada tahun sebelumnya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Ia berharap pada tahun ini capaian tersebut dapat kembali diraih sehingga menjadi WTP ke-11.

“Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika itu tercapai, maka ini akan menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng,” ungkapnya.
Dengan dimulainya pemeriksaan terinci, Pemkab Bantaeng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian opini WTP pada tahun 2025.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulsel Herliani Mustafa, menjelaskan bahwa hari pemeriksaan di Kabupaten Bantaeng berlangsung selama 32 hari, sementara 8 hari lainnya dilaksanakan di Makassar dalam rangka penyusunan laporan. Dengan demikian, total jangka waktu pemeriksaan adalah 40 hari, namun tidak seluruhnya dilakukan di Kabupaten Bantaeng.

Dia menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Ia memaparkan dalam proses pemeriksaan, tim akan menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menghasilkan opini. Nah, di opini inilah kita berharap mudah-mudahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun opini itu bukan pemberian dari kami, melainkan hasil dari kinerja pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami ibaratnya hanya sebagai tukang potret yang memotret apa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” jelasnya. (rls)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |