Bongkar Muat di Veteran Utara Dilarang, Siap-siap Digembok

2 days ago 20

BeritaKotaMakassar > Headline

Jumat 22 Mei 2026 07:00 am oleh

Bongkar Muat di Veteran Utara Dilarang,  Siap-siap Digembok

MAKASSAR, BKM — Aktivitas bongkar muat dan jual beli di sepanjang Jalan Veteran Utara, Kecamatan Bontoala, dipastikan berakhir.
Pemerintah Kecamatan Bontoala bersama instansi terkait mulai memperketat penertiban terhadap para pelaku usaha yang masih beroperasi di kawasan tersebut dan mengarahkan seluruh aktivitas dipusatkan ke Terminal Malengkeri.

Camat Bontoala, Patahulla, menegaskan proses penertiban telah melalui tahapan sosialisasi dan penyampaian surat resmi kepada para pedagang serta pelaku usaha bongkar muat.
Ia mengatakan pemerintah telah memberikan tenggat waktu hingga 21 Mei 2026,kemarin, agar seluruh aktivitas di Jalan Veteran Utara dihentikan sepenuhnya.
“Iya, jadi untuk para pedagang bongkar muat di sepanjang Jalan Veteran Utara itu akan dilakukan penertiban. Kita sudah sampaikan surat pemberitahuan dan batas waktunya sampai tanggal 21 Mei 2026, sehingga setelah itu tidak ada lagi aktivitas bongkar muat maupun jual beli di lokasi tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/5).

Menurut Patahulla, seluruh aktivitas dipindahkan ke Terminal Malengkeri yang dinilai sudah siap menampung para pedagang. Berbagai fasilitas di terminal tersebut telah dibenahi, mulai dari pengaspalan area, penerangan, hingga fasilitas pendukung lainnya.

“Terminal Malengkeri sudah sangat siap. Tidak ada alasan lagi untuk tidak menempati tempat itu karena fasilitasnya sudah dibenahi,” katanya.
Berdasarkan data dari pengelola terminal, sekitar 140 pelaku usaha telah mendaftarkan diri untuk menempati lapak di Terminal Malengkeri. Jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah seiring pelaksanaan penertiban dalam waktu dekat.

Patahulla menegaskan Kamis malam, aktivitas bongkar muat di Jalan Veteran Utara tidak lagi diperbolehkan.
Ia menyebut tim gabungan akan turun melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang masih nekat beroperasi.
“Kalau nanti masih ditemukan aktivitas, tentu akan dilakukan imbauan. Kalau tidak diindahkan, kendaraan bisa digembok oleh Dishub dan dilakukan penilangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan relokasi ini sebenarnya bukan hal baru bagi para pedagang. Sebelumnya, mereka pernah dipindahkan ke Terminal Malengkeri, namun kembali ke Jalan Veteran Utara karena saat itu fasilitas terminal dianggap belum memadai.

Kini, setelah pembenahan selesai dilakukan, pemerintah meminta seluruh pelaku usaha kembali menempati terminal sesuai kesepakatan sebelumnya.
“Dulu mereka pernah pindah, tapi kembali lagi karena fasilitas belum siap. Sekarang terminal sudah dibenahi, jadi diharapkan semuanya kembali ke sana,” jelasnya.
Untuk mempermudah penataan, pemerintah bersama PD Terminal juga membuka pendaftaran bagi para pedagang. Langkah itu dilakukan agar penempatan lapak bisa diatur lebih tertib sesuai nomor dan lokasi yang telah disiapkan.

“Kami sudah sampaikan ke PD Terminal agar dalam tahap sosialisasi ini jangan dulu ada biaya-biaya yang dibebankan karena ini masih proses peralihan,” tuturnya.
Terkait kapasitas, pihak terminal disebut mampu menampung seluruh kendaraan bongkar muat yang selama ini beroperasi di Jalan Veteran Utara. Dari sekitar 300 kendaraan yang terdata, area Terminal Malengkeri dinilai masih cukup luas untuk menampung seluruh aktivitas tersebut. (rhm)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |