Demokrasi Dalam Ancaman: Masyarakat Sipil Bongkar Bahaya Spyware di Indonesia

2 days ago 18

BeritaKotaMakassar > Metro

 Masyarakat Sipil Bongkar Bahaya Spyware di Indonesia

MAKASSAR,BKM.COM– Sejumlah organisasi masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan pegiat demokrasi berkumpul dalam kegiatan Konsolidasi Masyarakat Sipil bertajuk Menuntut Akuntabilitas Penggunaan Spyware di Indonesia yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Waterfront Makassar, Senin (11/5).

Kegiatan ini digagas oleh ELSAM bersama KOPEL Indonesia sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap praktik surveilans digital dan penggunaan spyware yang dinilai mengancam hak asasi manusia, kebebasan sipil, serta ruang demokrasi di Indonesia.

Spyware merupakan teknologi yang mampu menyusup ke perangkat digital seseorang tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk mengakses pesan, panggilan, lokasi, kamera, mikrofon, hingga berbagai data pribadi lainnya secara diam-diam.

Dalam banyak kasus di berbagai negara, teknologi ini digunakan untuk memantau aktivis, jurnalis, pembela HAM, hingga kelompok oposisi politik. Dalam forum konsolidasi ini, peserta menyoroti gejala meningkatnya pendekatan represif dalam tata kelola ruang digital di Indonesia, termasuk lemahnya pengaturan terkait pengawasan digital dan minimnya akuntabilitas penggunaan teknologi surveilans oleh negara maupun korporasi.

Penggunaan spyware tanpa pengawasan dan akuntabilitas yang ketat dapat menjadi ancaman serius terhadap demokrasi. Teknologi yang seharusnya digunakan untuk keamanan justru berpotensi dipakai membungkam kritik dan mengawasi warga negara secara sewenang-wenang demikian salah satu pokok pembahasan dalam kegiatan tersebut.embangun pemahaman bersama mengenai ancaman penggunaan spyware terhadap pembela HAM, jurnalis, akademisi, dan aktivis, sekaligus memetakan pengalaman serta kapasitas perlindungan keamanan digital di kalangan masyarakat sipil.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Gulfino (Seknas FITRA) Abdul Azis (LBH Makassar) , Adnan Buyung Azis (YLBHM), dan Kezia K (Elsam). Peserta berasal dari Papua, Maluku, NTT, Sulawesi Tenggara, dan Sulsel. Mereka dari berbagai organisasi seperti AJI, WALHI, LBH, organisasi mahasiswa, akademisi, hingga media.

Melalui forum ini, masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk: Menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan teknologi spyware dan alat surveilans digital;

Menyusun regulasi yang ketat terkait penggunaan spyware dengan berlandaskan HAM dan prinsip demokrasi; Menghentikan praktik pengawasan sewenang-wenang terhadap warga negara, jurnalis, aktivis, dan pembela HAM; serta Memastikan perlindungan hak privasi dan kebebasan sipil di ruang digital. Sesi terakhir forum ditutup dengan diskusi yang difasilitasi Herman direktur KOPEL Indonesia dalam upaya bersama keamanan digital bagi aktivis dan pegiat demokrasi.

Dalam pernyataannya, menegaskan bahwa keamanan nasional tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan hak-hak dasar warga negara. Demokrasi hanya dapat tumbuh apabila kebebasan berekspresi, hak privasi, dan ruang kritik tetap dilindungi.(rls)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |