Dewan Respons Peralihan Sistem Sampah

12 hours ago 13

BeritaKotaMakassar > Metro

Tekankan Pengawasan Jelang Adipura

Selasa 14 April 2026 07:00 am oleh

int
Rachmat Taqwa Qurais

int Rachmat Taqwa Qurais

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar merespons langkah Pemerintah Kota dalam mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah, khususnya rencana peralihan metode open dumping ke sistem sanitary landfill. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah maju, namun membutuhkan pengawasan ketat agar tidak berhenti sebatas komitmen administratif.

Anggota DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Qurais menilai transformasi sistem pengelolaan sampah merupakan kebutuhan mendesak, seiring meningkatnya volume sampah perkotaan yang terus menekan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menegaskan, kesepakatan yang ditandatangani antara pemerintah kota dan pihak terkait harus diikuti dengan langkah konkret di lapangan. “Perubahan sistem tidak cukup hanya pada konsep, tetapi harus dibarengi kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia,” ungkapnya, Senin (13/4).

Ia mengingatkan bahwa selama ini persoalan sampah di Makassar kerap berulang karena lemahnya konsistensi pelaksanaan, terutama di tingkat wilayah. “Peralihan ke sanitary landfill ini langkah tepat, tapi jangan berhenti di atas kertas. Harus ada target jelas, pengawasan ketat, dan progres yang terukur,” ujarnya.
Legislator Fraksi PPP Makassar ini juga menyoroti pentingnya pembagian tanggung jawab antarinstansi. Ia menilai pengelolaan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Dinas Lingkungan Hidup, melainkan harus melibatkan seluruh perangkat wilayah hingga tingkat kecamatan.

“Kalau hanya bertumpu pada DLH, tidak akan maksimal. Camat, lurah, sampai RT/RW harus dilibatkan aktif karena mereka yang paling dekat dengan sumber sampah,” tegasnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Makassar lainnya, Tri Sulkarnain Ahmad menekankan bahwa pembenahan sistem tidak boleh hanya berfokus di hilir atau TPA, tetapi harus dimulai dari hulu, yakni pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Menurutnya, kebijakan pelarangan open dumping harus diikuti dengan penguatan sistem pemilahan sampah, pengembangan bank sampah, serta optimalisasi TPS 3R di setiap wilayah.
“Kalau hulu tidak dibenahi, maka TPA akan tetap menjadi titik masalah. Sampah akan terus menumpuk meski sistemnya sudah diubah,” ucapnya.

Legislator Partai Demokrat Makassar ini juga menyoroti kondisi TPA Antang yang selama ini menjadi beban utama pengelolaan sampah di Makassar. Ia meminta pemerintah kota serius membenahi infrastruktur dasar, termasuk akses jalan, pengolahan air lindi, serta pengelolaan gas agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Selain itu, Ia mengingatkan agar target peningkatan penilaian kebersihan kota, termasuk capaian Adipura, tidak dijadikan sekadar orientasi angka. Lebih dari itu, yang utama adalah perubahan nyata dalam tata kelola lingkungan dan perilaku masyarakat.

“Target nilai itu penting, tapi yang lebih penting adalah perubahan sistem yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai kita kejar angka, tapi persoalan di lapangan tetap sama,” jelasnya. (ita)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |