Dewan Siapkan Perda Tertibkan Aktivitas Gudang Dalam Kota

6 hours ago 8

BeritaKotaMakassar > Headline

Kamis 16 April 2026 07:00 am oleh

Dewan Siapkan Perda Tertibkan Aktivitas Gudang Dalam Kota

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menyoroti persoalan klasik yakni aktivitas truk dan pergudangan dalam kota, yang dinilai menjadi sumber berbagai persoalan perkotaan, mulai dari kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga kerusakan infrastruktur jalan.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Irwan Djafar mengatakan bahwa DPRD kini tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai solusi permanen untuk menata aktivitas distribusi barang di dalam kota.

Menurutnya, selama ini pengaturan hanya bertumpu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang dinilai belum memiliki kekuatan hukum dan sanksi yang cukup tegas untuk menertibkan pelanggaran di lapangan.

“Masalah ini sudah berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Karena itu, kita dorong hadirnya Perda yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat agar penataan bisa berjalan efektif,” ungkapnya, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan rampung dalam tahun ini. Ia menekankan bahwa Perda nantinya akan memuat sanksi tegas, mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha yang melanggar.

Selain itu, DPRD juga mendorong penataan zonasi pergudangan dengan memusatkan aktivitas bongkar muat di kawasan tertentu seperti wilayah pinggiran kota, guna mengurangi beban lalu lintas di pusat kota. “Ke depan, aktivitas pergudangan harus dipusatkan di kawasan yang memang diperuntukkan, seperti Biringkanaya dan Tamalanrea. Tidak boleh lagi dilakukan di dalam kota,” tegasnya.
Di sisi lain, Ia juga mendesak pemerintah kota untuk segera melakukan langkah penindakan jangka pendek terhadap pelanggaran yang sudah terjadi di lapangan. “Sambil kita godok ini, harus nya petugas sudah melakukan swiping,” katanya.

Anggota DPRD Makassar lainnya, Rahmat Taqwa Qurais, juga menilai bahwa lemahnya pengawasan membuat aktivitas truk besar semakin tidak terkendali, terutama di ruas-ruas jalan utama. Ia menyoroti maraknya truk yang parkir di bahu jalan untuk aktivitas bongkar muat, bahkan hingga memakan badan jalan, yang berdampak langsung pada kemacetan dan keselamatan pengguna jalan.
“Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi sudah menyangkut keselamatan. Banyak kejadian kecelakaan yang melibatkan truk karena aktivitasnya tidak terkontrol,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa aktivitas tersebut sering kali berkedok ekspedisi, padahal praktik di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pergudangan dalam kota yang tidak sesuai dengan peruntukan. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar yang melintas di ruas jalan yang tidak dirancang untuk beban berat.

“Jalan cepat rusak karena dilalui truk dengan tonase tinggi. Ini menjadi beban tambahan bagi pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat wilayah untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara konsisten. “Kita optimistis, dengan kombinasi antara regulasi yang kuat melalui Perda dan penegakan hukum yang tegas di lapangan, persoalan truk dan pergudangan dalam kota dapat ditangani secara bertahap,” tuturnya. (ita)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |