Di Tengah Efisiensi Anggaran Pusat, Sinjai Fokus Susun Formula untuk PPPK

3 hours ago 7

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Kamis 2 April 2026 19:37 pm oleh

Kantor Bupati Sinjai

Kantor Bupati Sinjai

SINJAI, BKM— Isu pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencuat di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir turut menjadi perhatian di Kabupaten Sinjai. Di tengah kebijakan efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan tenaga PPPK.

Jumlah PPPK di Kabupaten Sinjai, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tercatat mencapai ribuan orang. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik tanpa mengabaikan kemampuan fiskal daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar menegaskan, hingga saat ini Pemkab Sinjai tidak memiliki opsi memberhentikan PPPK.

“Belum ada rencana seperti itu (pemberhentian PPPK), kita masih tetap mencari formula terbaik tanpa harus ada yang dikorbankan,” singkat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai ini, Kamis (2/4/2026).

Pemerintah Kabupaten Sinjai saat ini terus melakukan kajian dan penyesuaian kebijakan keuangan daerah guna memastikan keberlanjutan program serta kesejahteraan tenaga PPPK tetap terjaga.

Diketahui, kontrak PPPK Pemkab Sinjai berlaku satu tahun dan dilakukan evaluasi secara berkala sebagai dasar perpanjangan kontrak pada tahun berikutnya.

“Iya tiap tahun (diperpanjang kontraknya), kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan.






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |