Disdik Sulsel Evaluasi Penerapan Larangan Gadget di Sekolah

6 hours ago 10

BeritaKotaMakassar > Metro

Jumat 27 Maret 2026 07:00 am oleh

int
Iqbal Najamuddin

int Iqbal Najamuddin

MAKASSAR, BKM — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan evaluasi monitoring atas kebijakan yang dikeluarkannya, terkait dengan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

Monitoring dilakukan untuk mengetahui sejauhmana dampak positif ataukah ada perbaikan harus dilakukan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal Najamuddin.
Ia mengatakan, langkah ini dilambil menyikapi adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital terkait dengan pembatasan akun media social, anak dibawah umur 16 tahun dan ini sejalan dengan program yang telah dilakukannya di tangkat SMA/SMK sederajat.

Menurutnya pembatasan penggunaan gadget di sekolah diantaranya saat jam pelajaran , gadget mereka disimpan pada loker-loker yang telah disiapkan.
“Semua sekolah harus menerapkan, dan itu wajib diterapkan. Walaupun begitu, untuk beberapa keperluan mendesak maka bisa digunakan di lingkungan sekolah,” kata Iqbal Najamuddin, Kamis (26/3).
Ia menyebutkan, beberapa yang masuk dalam kategori urgensi penggunaan pembatasan gadget ketika mendesak diantaranya ketika ada telepon dari orang yang mungkin mendesak , atau mungkin mau digunakan saat ada memang membutuhkan media elektronik untuk pembelajaran diantaranya ujian atau memang menggunakan digitalisasi.
“Kalau untuk kebutuhan darurat seperti menerima telepon orang tua,kemudian harus menggunakan untuk pembelajaran ini terkait digitalisasi bisa menggunakan tapi tentu tetap dilakukan pengawasan,” jelas Iqbal Najamuddin.

Lebih jauh, Ia menambahkan di satu sisi memang pemanfaatan gadget ini ada dampak positif ketika dimanfaatkan untuk pembelajaran.
“Kami tidak menampik juga bahwa kepentingan itu bisa memanfaatkan guna pembelajarannya sesuai Karena kami mendorong juga digitalisasi pembelajaran di sekolah. Tapi kalau kemudian terkait dengan konten apa segala macam yang menganggu budaya belajar anak-anak , apalagi kalau jangka panjang kembangnya berpengaruh tenti ini berbahaya,” ucapnya.
Untuk itu, Iqbal Najamuddin menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, mengingat konten-konten saat ini memang diperlukan pembatasan apalagi dampak jangka panjanganya.

“Kalau tidak dilakukan pembatasan, jangka panjang bisa mempengaruhi tumbuh kembangnya, ini memang bahaya, sehingga memang perlu dilakukan pembatasan,” ujarnya.
Untuk itu, Ia menyatakan pihaknya mendukung apa yang menjadi gerakan kementerian Komdigi untuk melakukan pembatasan terkait dengan akun-akun itu, demi menjaga bagaimana anak-anak terjaga, terbebas dari hal-hal yang berbau tidak bagus di konten-konten media sosial. (jun)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |