loading...
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKB Ahmad Iman Sukri mengatakan, partainya berkomitmen mengawal RUU PPRT hingga menjadi undang-undang. Foto/istimewa.
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkomitmen mengawal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( RUU PPRT ) hingga menjadi Undang-Undang (UU). Hal ini sebagai upaya melindungi para pekerja rumah tangga
Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Dalam rapat tersebut, delapan fraksi yakni, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat secara aklamasi menetapkan RUU PPRT sebagai rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.
Penetapan ini merupakan kelanjutan dari rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang digelar sehari sebelumnya, Rabu, 11 Maret 2026, di Ruang Rapat Baleg Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca juga: Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini
Rapat pleno itu mendapatkan persetujuan aklamasi dari seluruh tujuh fraksi yang hadir. Pencapaian ini mengakhiri stagnasi legislasi yang bermula sejak RUU PPRT pertama kali diusulkan pada 2004 — penantian 22 tahun bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini bekerja tanpa kepastian hukum.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKB Ahmad Iman Sukri mengatakan, PKB menjadi salah satu motor penggerak yang konsisten mendorong RUU ini sejak awal. Menurut Sukri, persetujuan aklamasi hari itu sebagai pengakuan negara yang telah terlalu lama tertunda.
"Hari ini kita menutup satu babak yang telah berlangsung terlalu lama. 22 tahun bukan sekadar angka — itu adalah 22 tahun di mana jutaan orang bekerja keras setiap hari tanpa perlindungan hukum yang layak. Persetujuan aklamasi ini adalah pengakuan negara bahwa pekerjaan yang dilakukan di dalam rumah tangga adalah pekerjaan yang nyata dan bermartabat,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5157310/original/035877100_1741588315-ridho.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405356/original/074050200_1762458033-1000096973.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421127/original/086143000_1763875799-persebaya_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4849727/original/033046300_1717215980-3_20240531BL_Beckham_Putra_3.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314948/original/043578400_1755146007-SnapInsta.to_532528480_18512185957028443_5256925355235097279_n.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3202958/original/062911200_1596893908-Persijap_Jepara.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452821/original/063692700_1766459920-wasit_jepang.jpg)