Ekosistem UMKM untuk Tumbuh dan Kembang

2 hours ago 7

loading...

Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi OJK. Foto: Dok Sindonews

Candra Fajri Ananda
Wakil Ketua Badan Supervisi OJK

SEIRING dengan perkembangan perekonomian nasional yang semakin dinamis, keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menempati posisi yang sangat strategis sebagai fondasi utama dalam membangun ketahanan dan inklusivitas ekonomi Indonesia. UMKM tidak lagi dipandang sebagai sektor pelengkap, melainkan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan wilayah geografis. Karakteristiknya yang fleksibel, adaptif, serta berbasis pada partisipasi luas masyarakat menjadikan UMKM sebagai representasi nyata dari sistem ekonomi yang inklusif.

Pada perkembangannya, UMKM di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Data Kemenko Perekonomian RI mencatat bahwa jumlah UMKM telah melampaui 64 juta unit pada periode 2023-2024, dengan kontribusi mencapai sekitar 99% dari total pelaku usaha nasional. Angka ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi produktif sekaligus menegaskan bahwa UMKM merupakan pilar utama dalam struktur ekonomi nasional. Pertumbuhan yang terus meningkat tersebut juga menunjukkan berkembangnya semangat kewirausahaan di berbagai wilayah, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang pada akhirnya memperkuat basis ekonomi domestik secara luas dan merata.

Selain itu, kekuatan UMKM semakin terlihat dari perannya dalam menyerap tenaga kerja serta kontribusinya terhadap output ekonomi nasional. Data dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2023) menunjukkan bahwa sektor UMKM mampu menyerap sekitar 117 hingga lebih dari 120 juta tenaga kerja, atau setara dengan 96-97% dari total tenaga kerja nasional. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pun mencapai kisaran 61-63% pada tahun yang sama. Hal tersebut menegaskan bahwa UMKM tidak hanya unggul secara jumlah, tetapi juga memiliki peran substansial dalam menciptakan nilai tambah ekonomi.

Kendati demikian, besarnya kontribusi UMKM dari sisi kuantitas dan penyerapan tenaga kerja tersebut belum secara otomatis menjamin keberlanjutan dan daya saingnya dalam jangka panjang. Kondisi tersebut menegaskan adanya kesenjangan antara kekuatan struktural UMKM dan kapasitasnya dalam menghadapi dinamika persaingan global yang kian kompleks.

Dinamika UMKM Indonesia

Pembahasan mengenai keberlanjutan (sustainability) dan proses peningkatan kelas UMKM menuntut pemenuhan sejumlah prasyarat mendasar, yakni daya saing, jejaring bisnis (business network), serta integrasi rantai pasok (supply chain). Ketiga dimensi tersebut berperan sebagai fondasi utama yang menentukan kapasitas UMKM untuk bertahan sekaligus berkembang dalam dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif.

Secara faktual, UMKM mendominasi struktur ekonomi Indonesia dengan jumlah yang telah melampaui 64-66 juta unit usaha pada periode 2023-2024. Meski demikian, dominasi dari sisi kuantitas tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kualitas daya saing yang memadai, sehingga isu keberlanjutan masih menjadi tantangan krusial dalam mendorong transformasi UMKM ke tingkat yang lebih maju.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |