Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

1 hour ago 5

loading...

Pengacara kondang Hotman Paris kini menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris kini menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penanganan perkara PT Asabri. Pengacara yang kerap tampil dengan cincin berlian ini turut mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

Seusai pemeriksaan kliennya, Hotman mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie. "Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura, saya bikin (di) akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak (tahu)," kata Hotman di Kejagung.

Menurut Hotman, Febrie memiliki segudang prestasi yang turut dibanggakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya terkait pengembalian aset triliunan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Baca Juga: Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo, karena dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," ujarnya.

Hotman menjelaskan, dalam pendampingan hukum ini ia tidak berharap mendapat bayaran besar. Menurutnya, biarkan uang datang dari klien lainnya yang mayoritas konglomerat.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia," ucapnya.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |