Jadi Ahli Roy Suryo Cs terkait Ijazah Jokowi, Mantan Wakapolri: Bhayangkara Tua Tak Boleh Berhenti

3 hours ago 4

loading...

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi ahli Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah mantan Presiden Jokowi untuk menberikan keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Foto: Ari Sandita Murti

JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi ahli Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menberikan keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Dia mengaku sebagai Bhayangkara tua tidak boleh berhenti untuk mengikuti perkembangan institusinya.

"Saya akan memberikan keterangan berkaitan dengan pekerjaan, pengalaman saya, pengabdian saya selama 35 tahun 2 bulan di Polri," ujar Oegroseno di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Refly Harun Sebut Mohamad Sobary Tidak Mau Meringankan Roy Suryo Cs: Beliau Ingin Membebaskan

Dia sempat menceritakan kilas baliknya dahulu saat berpangkat Letnan Dua Polisi. Dia baru lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol).

Dia lalu menghadap Kapolda Metro Jaya Jenderal Anton Sujarwo, yang mana Kantor Kapolda dahulu berada di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sebagai Bhayangkara tua, abdi negara, abdi utama dari negara dan bangsa tidak boleh berhenti mengikuti perkembangan institusinya. Bhayangkara tua itu berhenti melihat institusinya ketika dimakamkan di Taman Makam Pahlawan atau Taman Makam Bahagia," ungkapnya.

Menurut dia, ketika pensiunan Polri tak lagi memperhatikan institusi kepolisian, itu mengartikan dia telah mengingkari dirinya sebagai Bhayangkara sebagai insan Tribrata dan Catur Prasetya.

Kedatangannya kali ini ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli. “Mudah-mudahan Polri yang saya cintai dan dicintai masyarakat seluruhnya akan tetap tegak berdiri sesuai Insan Rastra Sewakottama, Abdi Utama dari Nusa dan Bangsa,” ucap Oegroseno.

"Nanti saya berikan (keterangan sebagai ahli) setelah keluar dari ruangan penyidikan, pasti akan saya berikan," lanjutnya.

(jon)

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |