![]()
Senin 13 April 2026 07:00 am oleh ronalyw
MAKASSAR, BKM — Pernikahan seorang pria berusia 71 tahun dengan gadis 18 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tuai sorotan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa pernikahan tersebut berlangsung tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemprov Sulsel, Nursidah mengungkapkan hal itu setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu.
“Ayahnya menikahkan tanpa ada surat nikah, karena pihak pemerintah desa maupun KUA tidak merekomendasikan untuk dilakukan pernikahan,” ujar Nursidah saat dihubungi, Minggu (12/4).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, pernikahan tersebut memang terjadi antara H Buhari (71) dan Tiara (18) yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMA.
Pernikahan itu berlangsung di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, pada Minggu, 5 April 2026.
Kabar itu pun tersebar luas dan viral di media sosial karena perbedaan usia kedua mempelai yang mencapai 53 tahun.
Dari hasil penelusuran sementara, pernikahan dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun, prosesnya tidak melalui jalur administrasi resmi karena usia mempelai perempuan yang belum memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, faktor ekonomi disebut turut memengaruhi keputusan tersebut. Pihak laki-laki diketahui kerap membantu memenuhi kebutuhan mempelai perempuan dan keluarganya.
“Pernikahan anak ini terjadi karena faktor ekonomi. Pihak laki-laki sering membantu kebutuhan keluarga, dan anak juga menyukai pria tersebut,” kata Nursidah.
Meski tidak ditemukan indikasi paksaan, pihaknya tetap menyayangkan keputusan tersebut, terlebih karena mendapat dukungan dari orang tua.
“Walaupun tidak ada unsur paksaan, ini sangat kami sayangkan karena anak masih di usia yang belum memenuhi syarat, tetapi justru didukung oleh orang tua,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulsel melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Luwu telah melakukan kunjungan langsung ke rumah pasangan tersebut.
Kunjungan itu dilakukan bersama pihak terkait, termasuk DPPPA dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) guna memberikan edukasi kepada keluarga terkait dampak pernikahan usia anak.
“Kami sudah menyarankan agar dilakukan kunjungan untuk memberikan pemahaman, terutama terkait risiko jika terjadi kehamilan di usia muda,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar mempelai perempuan tetap melanjutkan pendidikan meski telah menikah.
“Kami mengimbau keluarga agar anak tetap bisa kembali bersekolah,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad menyatakan bahwa pemerintah desa tidak dilibatkan dalam proses pernikahan tersebut, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan.
“Orang tuanya yang menikahkan. Saya juga tidak hadir karena saat itu sedang berada di luar daerah,” kata Arsad.
Menurutnya, pemerintah desa hanya menerima informasi bahwa akan ada pernikahan, tanpa dilibatkan sejak tahap awal, termasuk dalam proses lamaran.
“Biasanya kalau ada pernikahan di desa, kami dilibatkan sejak pelamaran. Tapi ini tidak, mungkin ada pertimbangan lain dari pihak keluarga,” ujarnya.
Arsad juga menyebut kondisi ekonomi kedua belah pihak menjadi salah satu latar belakang yang turut diperbincangkan masyarakat. Mempelai pria diketahui memiliki kebun yang luas, sementara orang tua mempelai perempuan bekerja di tambak.
“Kalau pihak laki-laki, kondisi ekonominya baik. Kebunnya luas. Kalau yang perempuan, orang tuanya bekerja di tambak,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa usia mempelai perempuan yang masih 18 tahun belum memenuhi ketentuan Undang-Undang Perkawinan yang menetapkan batas minimal usia menikah adalah 19 tahun.
Arsad mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, hubungan keduanya terjadi atas dasar suka sama suka tanpa adanya tekanan. Hal itu juga terlihat dari video yang beredar di media sosial.
“Dari video yang saya lihat, tidak ada tanda-tanda paksaan. Pengantin perempuan tampak bergembira,” katanya. (jun)
Rekomendasi Untukmu



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5399832/original/035489100_1762014180-20251101BL_Timnas_Futsal_Indonesia_Vs_Australia_5.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452821/original/063692700_1766459920-wasit_jepang.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442611/original/013751400_1765547342-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450906/original/030578000_1766207394-vietnam.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4516790/original/057219800_1690459575-Persib_Bandung_-_Iluistrasi_Bojan_Hodak_copy.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449288/original/043408500_1766052850-PHI_Vs_MAS.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5372643/original/016081500_1759748598-1000224761.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450746/original/023400300_1766159119-national-773x380.png)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5449544/original/066163300_1766068791-IMG_2974.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452686/original/039779500_1766422878-IMG_20251222_134249.jpg)