Kapolres Duduk di Aspal Bareng Pendemo

14 hours ago 10

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Rabu 29 April 2026 07:00 am oleh

DEMO -- Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menemui puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Sapobonto saat aksi demonstrasi di depan Mapolres Bulukumba, Senin (27/4).

DEMO -- Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menemui puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Sapobonto saat aksi demonstrasi di depan Mapolres Bulukumba, Senin (27/4).

BULUKUMBA, BKM — Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto turun menemui puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Sapobonto saat aksi demonstrasi di depan Mapolres Bulukumba, Senin (27/4).
Aksi yang dipimpin koordinator lapangan (Korlap) Ahmad Yahya Nur mengangkat isu terkait kaburnya terduga pelaku pencurian sapi berinisial RP (17) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bulukumba, serta mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya, sekira 30-an peserta aksi telah dipersilakan untuk melakukan audiensi di Aula Polres Bulukumba, namun mereka meminta agar Kapolres menemui langsung di lokasi aksi.
Kapolres AKBP Restu Wijayanto memilih duduk bersama di atas aspal untuk mendengarkan dan menerima langsung aspirasi para peserta aksi. Suasana dialog berlangsung terbuka seperti pepatah “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”.
Dalam penyampaiannya, peserta aksi mengungkapkan sejumlah tuntutan dan aspirasi terkait penanganan kasus yang dinilai berjalan lambat.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wiyajanto menjelaskan bahwa tersangka RP alias A tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak. Perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum berbeda dengan pelaku dewasa, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres juga menyampaikan bahwa setelah melalui proses penyelidikan dan penetapan tersangka, yang bersangkutan sempat menitipkan diri di Unit PPA. Namun, proses pemberkasan saat ini masih menunggu surat keterangan dari BAPAS berupa Litmas (Penelitian Kemasyarakatan), yang merupakan salah satu syarat kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Terkait keberadaan tersangka RP, pihak kepolisian saat ini terus melakukan pencarian guna memastikan keamanannya serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat diharapkan agar yang bersangkutan segera ditemukan.

Diketahui, kasus pencurian sapi tersebut terjadi pada Februari 2026. Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta dua ekor sapi hasil curian. Sapi tersebut sebelumnya dicuri oleh tersangka RP (17) dan ditukar dengan seekor anjing jenis pitbull.

Dua ekor sapi yang berhasil ditemukan telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Penyidik menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni RP, IS, AR, dan HE.
Dua di antaranya, RP dan IS, masih berstatus anak. IS telah menjalani proses diversi, sementara tiga pelaku lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan kepada korban sebagai bentuk transparansi.
Setelah menerima penjelasan langsung dari Kapolres, para peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Suasana penuh keakraban terlihat saat peserta aksi bersalaman dan berpelukan dengan Kapolres, mencerminkan komunikasi yang humanis dan kondusif. (ful)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |