Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Wibawa Pram Sihombing:Kami Akan Terus Maksimalkan Layanan

6 hours ago 3

BeritaKotaMakassar > Metro

ist
MEMBUKA--Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram 
Sihombing membuka kegiatan FKP di Aula Benteng 
Rotterdam, Gedung Keuangan Negara II, Lantai 1 
Makassar,Senin (23/6).

ist MEMBUKA--Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing membuka kegiatan FKP di Aula Benteng Rotterdam, Gedung Keuangan Negara II, Lantai 1 Makassar,Senin (23/6).

MAKASSAR,BKM.COM–Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik di Aula Benteng Rotterdam, Gedung Keuangan Negara II, Lantai 1 Makassar,Senin (23/6).

Kegiatan yang membahas mengenai Standar Layanan dan Prosedur Operasional Standar (POS) ini dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Wibawa
Pram Sihombing.

Wibawa Pram Sihombing dalam sambutannya menegaskan jika kegiatan FKP ini rutin setiap tahun dilaksanakan, untuk memantau dan mengukur pelayanan publik yang telah dilaksanakan DJKN Sulseltrabar selama setahun ke belakang.”Masukan dan usulan di kegiatan Forum Konsultasi Publik tahun lalu sudah ditindaklanjuti.Tahun ini mengangkat tema “Bersama Bersinergi, Wujudkan Layanan Berintegritas dan Transparan.Kami meminta kembali pandangan, kritikan dan saran atas layanan yang kami berikan selama tahun
2026 ini,”ujar Pram.

Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar juga mengapresiasi kehadiran para peserta FKP bersama para narasumber.

“Kami sadari makin kedepan ekspektasi layanan terus tinggi.Bahkan tuntutan layanan pablik di pemerintahan juga makin tinggi, kami dari DJKN akan terus memperbaiki layanan, menjauhi gratifikasi yang telah diatur dalam Undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo UU
nomor 20 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Saya berharap forum ini bisa membangun atau konstruktif serta mrnghasilkan saran guna memperbaiki kinerja kami kedepannya,”harap Wibawa Pram Sihombing.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Suselrabar, Muhammad Arief Widodo yang memandu acara ini mengatakan, negara mengamanatkan institusi mengadakan forum konsultasi publik. Agar kepastian
layanan yang diberikan memiliki konsistensi dan
kualitas layanan.

“DJKN tetap berkomitmen dan berupaya maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan.Olehnya itu,DJKN membutuhkan masukan dan saran dari publik.Forum inilai yang menjembatani hal itu,”ujar Muhammad Arief Widodo.

Sementara itu salah satu narasumber FKP, Nandang Supriyadi yang juga Kepala Bidang Kepatuhan Internal,Hukum dan Informasi(KIHI) DJKN Sulseltrabar mengatakan, dalam kep 60 tahun 2003.lPMK 46/PKM.01/2001 soal standar layanan dibutuhkan Monev, transparansi, akuntabilitas. Prinsip layanan sederhana, partisipatif, akuntabel. Bahkan pengguna
layanan diberikan waktu layanan yang cukup panjang mulai jam 08.00 Wita sampai 16.00 Wita. Termasuk seluruh pelayanan DJKN tidak dikenakan biaya/tarif, kecuali untuk layanan yang telah ditentukan perundang undangan.

“Ada beberapa standar layanan di DJKN seperti
persetujuan/penolakan pemindahtanganan berupa
penjualan barang milik negara berupa selain tanah dan/atau bangunan pada pengguna barang, Pelaksanaan penilaian properti oleh penilai pemerintah di Kanwil DJKN, Penerbitan surat pertimbangan penghapusan secara
bersyarat/mutlak atas piutang daerah serta pemberian bimbingan teknis lelang kepada Balai Lelang dan pejabat lelang kelas II,”ungkap Nandang.

Sedangkan menurut Dr Andi Ali Armunanto, Dosen
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin yang juga sebagai pembicara mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena dalam tata kelola
pemerintahan ada pergeseran dari good governance ke collaborative governance yang melibatkan berbagai aktor dalam merumuskan layanan serta diimplementasikan ke kebijakan publik.Termasuk mendorong solusi
inovatif dan legiminatif.

“Kita sudah maksimal melakukan layanan ke publik secara adil, transparan dan akuntabel.Hanya saja jauh berbeda di lapangan, apalagi operatornya manusia pasti
ada bias sehingga muncul gratifikasi dan
lainnya.Dikhawatirkan hanya segelintir orang saja yang merasakan layanan gratis.Selebihnya layanan gratis tetap ada pemberian.Olehnya itu, dibutuhkan keseriusan untuk mewujudkan layanan yang lebih baik lagi,”tegas Andi Ali Armundo.(war)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |