Ketua SPIS Morowali Dorong Pembentukan Satgas PHK, Cegah Pemecatan Sepihak terhadap Buruh

1 week ago 13

MOROWALI, Sulawesi Tengah – Ketua Umum Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS) Kabupaten Morowali, Katsaing, mendorong pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) di Kabupaten Morowali guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja secara sepihak di kawasan industri.

Hal tersebut disampaikan Katsaing saat mengikuti kegiatan silaturahmi dan deklarasi damai jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Morowali, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, Satgas PHK penting dibentuk sebagai instrumen perlindungan bagi pekerja, khususnya di wilayah industri yang kerap menghadapi persoalan ketenagakerjaan, baik di perusahaan utama maupun perusahaan kontraktor.

“Satgas PHK ini dibentuk untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Baik di perusahaan industri maupun perusahaan kontraktor, harus ada mekanisme yang melindungi pekerja, ” ujar Katsaing.

Kepada Wartawan media ini Ia menjelaskan, konsep Satgas PHK bukan hal baru karena di sejumlah daerah lain sudah diterapkan, salah satunya di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dan dinilai berjalan baik.

Menurutnya, Satgas PHK nantinya harus terintegrasi dengan pemerintah daerah dan dibentuk secara terstruktur dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

“Di dalamnya ada unsur pemerintah, Kadin, serikat pekerja, serikat buruh, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Jadi penanganannya lebih menyeluruh, ” katanya.

Katsaing menegaskan, fokus utama pembentukan Satgas PHK adalah menangani persoalan pemutusan tenaga kerja yang selama ini banyak dikeluhkan buruh di Morowali.

Ia menyoroti masih adanya kasus PHK sepihak yang dilakukan tanpa melalui mekanisme hukum maupun putusan pengadilan hubungan industrial, sehingga banyak pekerja tidak memperoleh perlindungan dan hak-haknya sebagaimana mestinya.

“Banyak buruh yang di-PHK secara sepihak tanpa proses yang benar. Akibatnya mereka tidak mendapatkan hak yang semestinya. Ini jelas bertentangan dengan norma ketenagakerjaan, ” tegasnya.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah segera merespons usulan pembentukan Satgas PHK demi menciptakan hubungan industrial yang adil, sehat, dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan di Kabupaten Morowali.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |