Kuasa Hukum DM Siap Tempuh Jalur Hukum

2 hours ago 3

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Gegara Wabup Gowa Dituding Punya Utang Miliaran Rupiah

Senin 30 Maret 2026 07:00 am oleh

BKM/IST
Khaeril Jalil

BKM/IST Khaeril Jalil

GOWA, BKM–Kuasa hukum Darmawangsyah Muin (DM) yang juga Wakil Bupati Gowa yakni Khaeril Jalil angkat suara ketika DM sebagai kliennya diultimatum berutang miliaran rupiah seorang pengusaha konstruksi bernama Ong Onggianto Andres.

Tidak main-main, pengusaha Ong mengklaim DM yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Sulsel memiliki utang piutang yang sudah lama bahkan konon pihak Ong sudah melayangkan somasi tiga kali tapi tak digubris DM.

Kepada BKM, Sabtu (28/3), Khaeril Jalil menegaskan jika DM sama sekali tak punya sangkutan hukum dengan pengusaha Ong tersebut.
“Saya sampaikan bahwa klien kami yakni Pak DM tidak pernah menerima somasi sekalipun dari saudara Ong ataupun melalui kuasa hukumnya. Bahwa somasi sudah dilayangkan tiga kali kepada klien kami itu sangat tidak benar,”tandas Khaeril Jalil.

Ditegaskan Khaeril Jalil, DM tidak pernah ketemu dengan Ong, apalagi melakukan komunikasi.
“Makanya, pak DM tidak pernah memiliki hubungan hukum dengan saudara Ong tersebut, baik hubungan bisnis, kerjasama atau apapun itu bentuknya sehingga klien kami tidak pernah memiliki utang dengannya,” papar Khaeril Jalil.

Sebagai kuasa hukum DM, Khaeril Jalil pun menyatakan siap menghadapi gugatan apapun dari pihak Ong.
“Secara jalur hukum pidana maupun perdata, kami siap menghadapi. Silahkan saja kalau dia mau ambil upaya hukum, itu haknya dia, namun kami juga tidak akan tinggal diam karena tuduhan ini sangat tidak berdasar dan sudah mengarah ke perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik maka tentunya kami juga akan bersiap menempuh upaya hukum,” tandas Khaeril Jalil.

Dilain pihak Khaeril Jalil mengaku heran dengan adanya ungkapan somasi ke pihak DM. Padahal kata Khaeril Jalil, pengusaha Ong Onggianto sendiri saat ini masih sementara menjalani hukuman akibat beberapa kasus tindak pidana korupsi yang menimpanya.

“Jadi sepengetahuan kami, saudara Ong ini sementara menjalani hukuman atas beberapa kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya, ada yang sudah inkrah putusannya dan ada juga sementara masih berjalan bahkan dia pernah jadi buronan selama kurang lebih tujuh tahun oleh Tim Tabur Kejagung dan Kejati Malut,” kata Khaeril Jalil yang juga Wakil Ketua DPC Peradi Gowa ini. (sar/rif)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |