Kuota Impor Dipangkas Jadi 30.000 Ton, Pengusaha Daging Protes

19 hours ago 14

loading...

Sejumlah asosiasi pengusaha daging sapi yang tergabung dalam berbagai wadah industri menyampaikan keberatan atas kebijakan pemerintah terkait alokasi kuota impor daging sapi reguler untuk tahun 2026. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Sejumlah asosiasi pengusaha daging sapi yang tergabung dalam berbagai wadah industri menyampaikan keberatan atas kebijakan pemerintah terkait alokasi kuota impor daging sapi reguler untuk tahun 2026. Langkah protes ini mencuat setelah kouta impor bagi pihak swasta dilaporkan mengalami pemangkasan drastis menjadi hanya 30.000 ton, atau merosot hingga 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kegelisahan para pelaku usaha ini memuncak dengan mendatangi kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian di Jakarta. Para importir mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah yang memangkas kuota tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, mengingat pada tahun lalu alokasi impor daging sapi reguler berada di angka 180.000 ton.

"Kami datang meminta penjelasan pemerintah mengapa kouta impor daging sapi reguler diberikan hanya 30.000 ton tahun ini untuk 100 lebih importir daging. Padahal, tahun lalu kuota impor yang diberikan pemerintah mencapai 180.000 ton," ujar wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK kepada wartawan usai menyambangi Ditjen PKH, Jumat (9/1).

Selain APPHI, delegasi pengusaha ini juga didampingi oleh perwakilan dari Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), serta Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA). Mereka menilai kebijakan ini tidak hanya mengejutkan secara administratif, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri daging nasional secara sistematis.

Direktur Eksekutif APDDI, Teguh Boediyana, menyatakan bahwa para pengusaha telah menyiapkan rencana operasional tahunan berdasarkan realisasi kuota tahun lalu. Pemangkasan mendadak ini dianggap menempatkan perusahaan dalam situasi yang sangat pelik. Menurutnya, keterbatasan kuota akan berimbas langsung pada efisiensi perusahaan, termasuk risiko terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) demi menekan kerugian operasional.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |