Mahasiswa di Makassar Ditebas

2 hours ago 5

‎MAKASSAR, BKM — Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Maccini Raya, tepatnya di depan Warkop Taste, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

‎Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AF (18), seorang petugas kebersihan yang berdomisili di Jalan Maccini Pasar Malam Lorong 3, Kota Makassar.

AF diduga sebagai pelaku utama atau eksekutor dalam aksi pembacokan yang terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 17.55 Wita.

‎Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Uji Mughni didampingi Panit I Reskrim, Ipda Muh Ikbal,, pada Kamis 25 Juni 2026 sekitar pukul 05.30 Wita.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban, seorang mahasiswa berinisial MR, bersama rekannya hendak pulang menggunakan kendaraan roda tiga jenis Viar. Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya tiba-tiba dihadang oleh sejumlah orang tak dikenal.

‎Salah seorang pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang kemudian mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri. Pelaku lalu menebas bagian belakang tubuh korban hingga mengalami luka robek cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

‎Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, mengungkapkan, motif penganiayaan tersebut diduga dipicu dendam pribadi.

Pelaku mengaku kesal karena salah seorang anggota keluarganya pernah menjadi korban pembusuran yang diduga dilakukan korban.

”Motifnya itu, si pelaku ini dendam karena katanya keluarganya pernah dibusur oleh si korban,” ujar Iptu Uji Mughni saat dikonfirmasi BKM pada Kamis, 25 Juni 2026.

‎Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Panakkukang melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku.

Tim awalnya mendatangi rumah pelaku di kawasan Jalan Maccini Pasar Malam. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang bermain PlayStation dan beristirahat.

‎Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua bilah pisau, dua bilah sangkur, satu ketapel pelontar, empat batang anak busur, dua alat isap berupa pipet, serta dua batang petasan.

‎Dari hasil interogasi terhadap salah satu remaja yang berada di lokasi, polisi mendapatkan informasi bahwa AF sedang berada di kawasan Jalan Manuruki 3, Villa Kanaan, Kecamatan Biringkanaya. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AF saat sedang tidur.

‎Menurut Iptu Uji Mughni, polisi sempat mengamankan dua orang dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, hanya satu orang yang memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut.

‎”Tadi malam kami amankan dua orang, cuman yang cukup bukti hanya satu orang dan yang satunya kami lepas,” jelasnya.

‎Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan serta satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam bernomor polisi DD 2462 XEZ yang digunakan saat beraksi.

‎Iptu Uji Mughni menambahkan, proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan karena para terduga pelaku bersikap kooperatif saat diamankan.

‎”Alhamdulillah saat diamankan mereka kooperatif tanpa perlawanan,” pungkasnya.

‎Saat ini AF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakkukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi penganiayaan tersebut. (jar)

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |