Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua

11 hours ago 12

loading...

Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Penata KKB) Ahli Madya Muktiani Asrie Suryaningrum. Foto/Istimewa.

Muktiani Asrie Suryaningrum
Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Penata KKB) Ahli Madya

Indonesia

saat ini berada pada fase ageing population dengan persentase penduduk lanjut usia mencapai 11,97% sebagaimana dirilis dari hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Data ini menunjukan proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas telah menembus 11,97% atau sekitar 34 juta jiwa dari total populasi, mempertegas adanya penuaan penduduk di Indonesia (fase ageing population).

Persentase Penduduk Lanjut Usia (lansia) terus meningkat dari 7,59% pada 2010, menjadi 8,47% pada 2015, dan tetap meningkat pada tahun 2020 menjadi 9,93%. Pada 2025, persentase penduduk lansia mencapai 11,97%, terdiri atas 12,61% lansia perempuan dan 11,34% lansia laki-laki.

Fenomena ini kerap direspon dengan kecemasan. Lansia sering kali dipandang secara peyoratif sebagai beban pembangunan, pemicu lonjakan biaya kesehatan, dan beban finansial keluarga. Namun, sudut pandang konvensional ini harus segera dirombak. Lonjakan populasi lansia justru membuka jendela peluang baru yang disebut Bonus Demografi Tahap Kedua (Second Demographic Dividend). Jendela ini hanya akan terbuka jika negara mampu mengubah populasi perak ini menjadi kelompok yang sehat, mandiri, dan tetap produktif.

Dinamika penuaan penduduk menunjukkan variasi yang cukup besar antarwilayah. Kecepatan penuaan penduduk di Indonesia tidak merata, menciptakan tantangan kewilayahan yang kompleks. Saat ini 16 provinsi telah memasuki aging population, sementara 22 provinsi lainnya belum. Seluruh wilayah di Pulau Jawa sudah mengalami fase ini, sedangkan Maluku dan Papua masih didominasi penduduk usia muda.

Berdasarkan SUPAS 2025, Provinsi DI Yogyakarta memiliki persentase penduduk lansia tertinggi, yaitu 17,83%, diikuti oleh Jawa Timur (15,45%), dan Bali (15,07%). Sebaliknya, persentase penduduk lansia terendah terdapat di Papua Tengah (6,71%), Papua Barat (6,77%), dan Papua Selatan (6,81%).

Ketimpangan ini menegaskan bahwa kebijakan jaring pengaman lansia tidak boleh disamaratakan. Pulau Jawa membutuhkan infrastruktur layanan lansia yang agresif dan padat, sementara wilayah timur Indonesia harus mengoptimalkan perlindungan sosial dasar sembari bersiap menghadapi transisi serupa.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |