loading...
MGBKI bersama tiga organisasi lainnya saat beraudiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mengkritik Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) yang dinilai bermaksud mempertahankan berbagai lembaga bentukan menkes meski telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bertentangan dengan UUD 1945. Para guru besar ini mendesak seluruh instrumen yang lahir dari kewenangan menkes harus ditata ulang atau dikocok ulang sebagai konsekuensi mutlak negara hukum.
Sikap tegas tersebut disampaikan MGBKI bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, Aliansi Ketahanan Kesehatan Indonesia, dan MDP Watch dalam siaran pers bersama di Jakarta, Selasa (4/2/2026). Hal ini menyusul Putusan MK Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan Nomor 182/PUU-XXII/2024. Baca juga: Ketua MK Suhartoyo Menangis Saat Tutup Sidang Putusan Terakhir Bersama Arief Hidayat
Ketua Umum MGBKI, Budi Iman Santoso mengatakan, siaran pers Kemenkes tertanggal 31 Januari 2026 justru menunjukkan indikasi penolakan terhadap putusan MK. Padahal, sesuai Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, putusan MK bersifat final, mengikat, dan tidak membuka ruang tafsir sepihak oleh pemerintah.
“Ini bukan soal perbedaan pendapat kebijakan, tetapi soal ketaatan konstitusional. Mengabaikan putusan MK sama artinya dengan menempatkan kekuasaan eksekutif di atas konstitusi,” katanya.
MK secara eksplisit menegaskan bahwa kolegium adalah entitas keilmuan yang independen, dibentuk oleh komunitas akademik dan profesi, bukan oleh menkes. ”Karena itu, pembentukan kolegium kedokteran dan kesehatan oleh kekuasaan menteri dinilai melanggar prinsip independensi ilmu pengetahuan dan bertentangan dengan konstitusi," ujarnya.
Dalam putusannya, MK juga memangkas kewenangan menkes hanya pada fungsi administratif, seperti pengesahan dan pencatatan, tanpa hak mencampuri substansi keilmuan. "Putusan MK juga menegaskan bahwa pengawasan etika dan disiplin profesi bukan lagi kewenangan pemerintah pusat maupun daerah," paparnya.
Dengan demikian, lanjutnya, kewenangan menkes dalam mengatur dan menunjuk anggota sejumlah lembaga dan instrumen dinilai tidak memiliki dasar konstitusional dan harus segera ditata ulang atau kocok ulang. "Ini adalah konsekuensi logis negara hukum yang taat konstitusi," tegasnya.






























:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5315669/original/036979300_1755166331-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__5_of_75_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311465/original/049606900_1754884729-ciro.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377618/original/064730800_1760124644-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405336/original/061289300_1762440742-572131650_18535400431006712_4651309828750451428_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406850/original/000591700_1762613614-WhatsApp_Image_2025-11-06_at_13.53.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307153/original/098770300_1754459746-1000192530.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5144183/original/026949400_1740573054-20250226AA_PSIM_Yogyakarta_vs_Bhayangkara_FC-19.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371309/original/097536600_1759646645-peter.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390103/original/004877800_1761227059-adam.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405414/original/096964600_1762479709-Red_Star_Belgrade_vs_Lille-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405312/original/059386900_1762438221-574304230_18541908433014746_929382813160626846_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403485/original/072797900_1762328490-572646150_18527069410028443_2263908646431501846_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392250/original/080775500_1761411007-InShot_20251025_234741533.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406000/original/064856300_1762507540-Arema_FC_vs_Persija_Jakarta.jpg)