OJK Imbau Masyarakat Agar Lebih Waspada Terhadap Penawaran Investasi Ilegal

14 hours ago 5

BeritaKotaMakassar > Bisnis

Sabtu 11 April 2026 13:42 pm oleh

EDUKASI -- Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan mewakili Kepala OJK Sultra (tengah) foto bersama sekretaris daerah dan peserta edukasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

EDUKASI -- Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan mewakili Kepala OJK Sultra (tengah) foto bersama sekretaris daerah dan peserta edukasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

KENDARI, BKM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Upaya ini merupakan bagian dari dukungan terhadap target nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. Sekaligus mendorong inklusi keuangan yang berkelanjutan.

Kegiatan edukasi dilaksanakan selama empat hari pada 6 sampai 9 April 2026 di sejumlah wilayah, meliputi Desa Lasiwa Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Buton Selatan, dengan total peserta mencapai 428 orang.

Mereka terdiri dari masyarakat desa, pelajar, pelaku UMKM, aparatur pemerintah, hingga tokoh masyarakat. Program ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan, risiko keuangan, serta memperluas akses terhadap layanan jasa keuangan yang aman dan diawasi.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, menyampaikan, edukasi keuangan diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata sehingga masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan.

Indra juga menekankan tantangan di wilayah pedesaan masih meliputi keterbatasan akses informasi, rendahnya perencanaan keuangan, serta maraknya pinjaman online ilegal dan penipuan investasi, termasuk kasus AMG Pantheon yang telah dinyatakan ilegal oleh OJK.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari pemerintah daerah yang diwakili sekretaris daerah di masing-masing wilayah.

Pemerintah daerah mengapresiasi langkah OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Dalam sesi diskusi, masyarakat aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, termasuk terkait risiko penyalahgunaan data pribadi, mekanisme pengaduan, serta penanganan investasi ilegal.

Menanggapi hal tersebut, OJK menyampaikan laporan penipuan transaksi keuangan dapat disampaikan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk ditindaklanjuti secara terkoordinasi lintas lembaga, termasuk pemblokiran rekening dan penelusuran aliran dana.

Sementara itu, pengaduan konsumen terkait layanan jasa keuangan dapat disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan layanan Kontak OJK 157.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi serta tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.

Edukasi difokuskan pada wilayah dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah, khususnya daerah pesisir dan komunitas nelayan.

Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk jasa keuangan, serta pencegahan pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Dalam pelaksanaannya, OJK Sultra juga berkolaborasi dengan industri jasa keuangan, antara lain Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, BPR Bahteramas Buton dan Buton Utara, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Muamalat untuk memperluas akses layanan keuangan formal.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang baik serta mampu memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan terpercaya, sehingga terhindar dari berbagai aktivitas keuangan ilegal. (mir)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |