Pelaku Ditangkap Polisi Setelah Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil di Makassar

7 hours ago 9

BeritaKotaMakassar > Metro

Pelaku Ditangkap Polisi Setelah Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil di Makassar

MAKASSAR, BKM.COM—Hanya ingin melampiaskan hawa nafsunya, pelaku berinisial SI (26) tega berbuat bejat terhadap adik kandungnya sendiri.Pelaku menyetubuhui adik kandunganya bernisial SA(15) hingga hamil tiga bulan. Perbuatan pelaku tak bermoral itu, akhirnya diganjar dengan ditangkapnya pelaku oleh aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Makassar, Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan terduga pelaku asusila berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tanggal 07 Mei 2026. Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, melalui Kanit PPA Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Arvandi.

Ipda Arvandi mengemukakan, hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi sejak Februari 2024 di wilayah Jalan Kalimantan, Kota Makassar, dan dilakukan secara berulang pada saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Korban mengaku kerap mendapatkan ancaman kekerasan apabila menolak keinginan pelaku. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kondisi korban yang diduga sedang hamil. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk melengkapi proses penyidikan dan menentukan penerapan pasal beserta ancaman hukumannya.


Kami menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak menjadi perhatian serius Polres Pelabuhan Makassar. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap lingkungan keluarga, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak,”tegas Ipda Arvandi.(jul)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |