Pelaku Tabrak Lari di Bandang Ditangkap

7 hours ago 6

BeritaKotaMakassar > Kriminal

Selasa 31 Maret 2026 07:00 am oleh

Pelaku Tabrak Lari di Bandang Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Seorang pengendara sepeda motor berinisial FA (22), warga Jalan Tinumbu, ditangkap di rumahnya di Jalan Tinumbu, Jumat, 27 Maret 2026. Tidak hanya FA, personel Polres Jatanras Polrestabes Makassar juga turut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan FA.

Penangkapan terhadap FA berawal dari kasus tabrakan terhadap seorang pejalan kaki bernama Simon yang terjadi di Jalan Bandang pada Senin siang, 23 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 Wita. Akibat tabrakan tersebut, pejalan kaki itu pun meninggal dunia.

Peristiwa tabrakan itu terekam kamera pengawas atau CCTV. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Grestelina, tapi dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat. Saat itu juga pengendara sepeda motor melarikan diri.

Wakapolres Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mahrus Ibrahim, mengemukakan, anggota lantas yang mendapat laporan di Jalan Bandang terjadi tabrak lari, membuat Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti seperti rekaman CCTV dan  kendaraan terkait, untuk proses penyidikan.

Dari hasil penyelidikan CCTV anggota Unit Laka mengkordinasikan ke Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat dinihari (27/3), pelaku ditangkap di rumahnya, JalanTinumbu bersama motor yang digunakan dalam kejadian.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, pelaku tabrak lari di Jalan Bandang sudah diamankan di Unit Laka Polrestabes Makassar. (jul)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |