Pertanyakan Lahan Yang Dijadikan Kantor SPPG Bantaeng

11 hours ago 7

BeritaKotaMakassar > Politik

Jumat 10 April 2026 07:00 am oleh

IST
H Abd Rahman

IST H Abd Rahman

MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan H Abd Rahman menyoroti pembangunan kantor SPPG di Kabupaten Bantaeng yang dinilai belum memiliki kejelasan informasi dari pemerintah provinsi.
Hal tersebut disampaikan Abdul Rahman yang juga Sekretaris Komisi D di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (9/4).

Abd Rahman mengungkapkan bahwa pembangunan kantor telah berjalan diatas lahan kosong di wilayah Kecamatan Bantaeng, dekat perkantoran Ketahanan Pangan.
Ia mempertanyakan asal-usul dan status lahan yang digunakan untuk pembangunan tersebut.
“Sudah bangun di atas tanah kosong. Pertanyaannya, lahannya dapat dari mana dan statusnya seperti apa?” ujar mantan Anggota DPRD Bantaeng ini.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan awal yang diterima, lahan tersebut disebut sebagai tanah kosong. Namun hingga kini belum ada informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dari provinsi sendiri tidak ada informasi yang bisa diberikan. Ini yang kami pertanyakan,” tegas anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Jeneponto, Bantaeng dan Selayar ini.
Ia menilai transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terlebih pembangunan tersebut berada di daerah pemilihannya.
Abdul Rahman juga menyebut persoalan ini menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk kalangan DPRD Bantaeng.

Komisi D DPRD Sulsel, lanjutnya, akan meminta klarifikasi resmi guna memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan peruntukan lahan jelas.
Ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul spekulasi di ruang publik. (rif)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |