Ribuan Butir Obat Terlarang Dimusnahkan

5 hours ago 8

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Selasa 26 Mei 2026 07:00 am oleh

MUSNAHKAN -- Kepala Kejari Luwu Timur memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum periode Januari-Mei 2026 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur baru-baru ini.

MUSNAHKAN -- Kepala Kejari Luwu Timur memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum periode Januari-Mei 2026 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur baru-baru ini.

MALILI, BKM — Kejaksaan Negeri Luwu Timur memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum periode Januari-Mei 2026 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur baru-baru ini.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 183,299 gram, obat jenis THD sebanyak 2.404 butir, dan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 38,21 gram. Turut dimusnahkan sejumlah barang bukti lainnya berupa pakaian, senjata tajam, handphone, ketapel, sweater atau jaket, set jaring, detonator rakitan, alat hisap bong, kaca pireks, korek api, hingga botol plastik berisi bubuk mesiu.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez menyebutkan seluruh barang bukti berasal dari 53 perkara yang terdiri atas 19 perkara Oharda, lima perkara Kamnegtibum, dan 29 perkara narkotika.
Kegiatan pemusnahan dipimpin Berthy Oktavianez didampingi Sekkab Ramadhan Pirade, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, Ketua PN Malili, Kapolres, Dandim 1403 Palopo, Kepala Bea dan Cukai Malili dan seluruh jajaran Kejaksaan Luwu Timur.

Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Sekkab Lutim, Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur beserta jajaran aparat penegak hukum atas komitmennya dalam menangani berbagai perkara tindak pidana secara profesional dan transparan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan meningkatkan kesadaran hukum di Kabupaten Luwu Timur.”

Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing. Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum serta mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan. (rls)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |