![]()
Bupati Gowa Instruksikan Tetap Humanis
Sabtu 7 Februari 2026 07:00 am oleh ronalyw
IST BONGKAR -- Personel Satpol PP saat membongkar reklame di Jalan Sultan Hasanuddin karena mengganggu arus lalulintas.
GOWA, BKM — Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Gowa bergerak menertibkan sejumlah reklame milik pedagang kakilima maupun pemilik toko yang dipasang menguasai badan jalan, drainase hingga trotoar.
Penertiban dilakukan pada Kamis siang (5/2) di sejumlah ruas jalan dalam kota Sunggguminasa. Khususnya di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Tun Abdul Razak. Penertiban ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Umar Madjid.
Sebelum menertiban, para personel Satpol PP mendapatkan arahan Bupati Gowa, Husniah Talenrang agar melakukan penertiban tanpa memicu kesalahpahaman dari masyarakat khususnya para pemasang reklame baik kecil maupun besar.
Dihadapan para personel Satpol PP, Husniah meminta para petugas melakukan tugasnya secara humanis agar tidak menimbulkan efek di masyarakat.
”Saya mengimbau kepada petugas Satpol PP juga jajaran Bapenda untuk mengedukasi lebih dulu masyarakat jangan langsung main bongkar, main cabut, main tertibkan begitu saja. Apalagi sampai tarik-tarik papan reklame punya orang karena bisa menyebabkan kesalahpahaman,” tandas bupati Gowa.
Husniah menegaskan, tugas pemerintah adalah melayani masyarakat. Bahkan, ada bupati Gowa ini meminta, sebagai aparatur, pemerintah harus bisa mengaplikasikan budaya sipakatau (menghormati), sipakainga (mengingatkan) dan sipakalabbiri (menghargai).
”Kearifan lokal sebagai budaya asli harus kita utamakan. Edukasi dulu masyarakat kita supaya mereka sendiri yang dengan ikhlas dan sukarela mau mencabut papan reklamenya, jadi kita upayakan bukan pemerintah yang mencabutnya, kecuali memang sudah tidak bisa ditolerir artinya sudah diedukasi tapi tidak mengindahkan. Itupun harus dengan cara humanis sehingga masyarakat itu bisa tertib dan bisa mengerti bahwa ini memang benar-benar perintah dari Bapak Presiden RI yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah di seluruh pemerintahan yang ada di Indonesia,” tandas bupati Gowa.
Dikatakan, penertiban reklame yang dilakukan Pemkab Gowa melalui Satpol PP adalah giat menindaklanjuti perintah yang disampaikan langsung Presiden RI pada saat pelaksanaan Rakornas Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah juga dengan Forkopimda di Bogor beberapa hari lalu.
”Saat Rakornas tersebut, bapak Presiden meminta semua pemerintah kabupaten kota menertibkan reklame sebagai bagian dari tata kota agar keindahan kota masing-masing daerah tetap terjaga sehingga terlihat rapi dan bisa banyak mengundang investor masuk ke daerah. Reklame yang sudah habis masa izinnya agar dibuka,” tandas bupati Gowa.
Sementara itu, di sela melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan dalam kota, Kepala Satpol PP Umar Madjid mengatakan penertiban dilakukan sebagai penegakan Perda Nomor 1 tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan Perbup Nomor 48 tahun 2024.
”Kami tertibkan reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya sekaligus mengedukasi untuk taat aturan,” kata Umar.
Penertiban dilakukan di area publik seperti yang terpajang di atas saluran drainase, badan jalan, trotoar serta lokasi yang mengganggu arus lalu lintas, seperti di persimpangan jalan.
Hal senada dikatakan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf. Ia mengatakan, pihaknya mendampingi Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan estetika kota.
”Kami menindaklanjuti arahan Ibu Bupati untuk menertibkan reklame, spanduk dan billboard yang tidak memenuhi standar estetika maupun yang izinnya telah berakhir. Jadi kewenangan kami ada disitu. Jadi reklame yang izinnya sudah kadaluarsa dan tidak diperbolehkan digunakan lagi, harus dibongkar termasuk rangka besi reklame yang masih terpasang dan pembongkaran itu dilakukan Satpol,” jelas Indra. (sar)
Rekomendasi Untukmu































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5315669/original/036979300_1755166331-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__5_of_75_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311465/original/049606900_1754884729-ciro.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377618/original/064730800_1760124644-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405336/original/061289300_1762440742-572131650_18535400431006712_4651309828750451428_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406850/original/000591700_1762613614-WhatsApp_Image_2025-11-06_at_13.53.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307153/original/098770300_1754459746-1000192530.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371309/original/097536600_1759646645-peter.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5144183/original/026949400_1740573054-20250226AA_PSIM_Yogyakarta_vs_Bhayangkara_FC-19.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390103/original/004877800_1761227059-adam.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405414/original/096964600_1762479709-Red_Star_Belgrade_vs_Lille-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392250/original/080775500_1761411007-InShot_20251025_234741533.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405312/original/059386900_1762438221-574304230_18541908433014746_929382813160626846_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403485/original/072797900_1762328490-572646150_18527069410028443_2263908646431501846_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406000/original/064856300_1762507540-Arema_FC_vs_Persija_Jakarta.jpg)