Tangan Kepala Unit Tak Pilih Status, Uang Brankas BRI Sinjai Raib Diduga untuk Utang dan Judi Online

1 month ago 63

BeritaKotaMakassar > Headline

Kamis 23 April 2026 22:21 pm oleh

Ilustrasi

Ilustrasi

SINJAI, BKM — Dugaan penyalahgunaan kewenangan kembali mencuat di tubuh perbankan. Seorang oknum Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial HR, disorot setelah diduga menguras isi brankas kantor hingga mencapai sekitar Rp3 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan operasional, melainkan diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi. Motifnya mengarah pada pembayaran utang serta aktivitas judi online.

“Ambil uang brankas Rp3 miliar, katanya untuk bayar utang dan judi online,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/4/2026).

Aksi tersebut tidak terjadi dalam satu waktu. Sumber menyebutkan pengambilan uang berlangsung selama dua hari berturut-turut, mengindikasikan adanya celah pengawasan internal yang dimanfaatkan.

“Dua hari ambil uang, sempat cungkil-cungkil kamera CCTV sampai rusak,” sebutnya.

Kerusakan kamera pengawas di dalam kantor memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak. Praktik ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar keamanan dan pengendalian internal di lingkungan unit kerja perbankan tersebut.

Pihak manajemen BRI Sinjai tidak membantah adanya dugaan tersebut. Pimpinan Cabang BRI Sinjai, HM Dandy Wardana, mengakui bahwa internal perusahaan tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Sedang kami dalami. Yang bersangkutan sudah kami tarik ke kantor cabang,” jelasnya.

Proses pendalaman, kata dia, masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.

“Masih dalam proses pengumpulan data dan bukti, belum selesai semua,” terangnya.

Di tengah sorotan tersebut, pihak BRI memastikan bahwa dana milik nasabah tetap aman dan tidak terdampak.

“Tidak ada nasabah yang dirugikan,” tegasnya.






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |