![]()
Selasa 12 Mei 2026 07:00 am oleh ronalyw
ist Buron kasus pencurian berhasil ditangkap Tim Tabur dari Kejari Pangkep di Parepare.
MAKASSAR, BKM–Upaya pelarian seorang terpidana kasus pencurian akhirnya kandas setelah Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berhasil mengamankannya di Kota Parepare.
Terpidana bernama Kahar bin Iwan alias K ditangkap pada Sabtu, 9 Mei 2026, di kediamannya di kawasan BTN D’Naila, Parepare. Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejari Pangkep bersama Tim Tabur Kejari Parepare dengan dukungan personel Polres Pangkep.
Kahar diketahui sempat melarikan diri usai divonis bersalah dalam perkara pencurian dengan pemberatan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 853 K/Pid.B/2023 tertanggal 3 Agustus 2023. Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.
Namun sebelum menjalani seluruh masa hukumannya, Kahar menghilang hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat DPO Nomor: B-524/P.4.27/Eoh.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025.
Saat dilakukan penangkapan, terpidana disebut tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. Setelah diamankan, ia langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkajene untuk menjalani sisa masa pidana selama tujuh bulan.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, mengapresiasi kerja sama tim di lapangan dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para buronan yang masih melarikan diri.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran. Tidak ada tempat aman bagi para buronan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh DPO Kejaksaan yang hingga kini masih buron agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Hukum tidak akan berhenti mengejar hingga keadilan ditegakkan,” pungkasnya.(jar)
Rekomendasi Untukmu

































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5399832/original/035489100_1762014180-20251101BL_Timnas_Futsal_Indonesia_Vs_Australia_5.jpg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5509868/original/087496500_1771773254-20260222IQ_Dewa_United_vs_Boreo_FC-07.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5396409/original/019889700_1761733852-20251024AA_Madura_United_vs_Persija_Jakarta-85.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511026/original/088863500_1771860265-Half-time.__MandiriTranshipxBaliUnited__Reignite.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479366/original/020442700_1768975667-indonesia_arena.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5315768/original/045151800_1755170609-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__26_of_75_.jpg)
