Tim Resmob Ringkus Lima Pelaku Penganiayaan

9 hours ago 12

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Selasa 2 Juni 2026 07:00 am oleh

RINGKUS -- Tim Resmob Polres Bulukumba dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muh. Usman berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan WR Monginsidi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (27/5) dinihari.

RINGKUS -- Tim Resmob Polres Bulukumba dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muh. Usman berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan WR Monginsidi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (27/5) dinihari.

BULUKUMBA, BKM — Tim Resmob Polres Bulukumba dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muh. Usman berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan WR Monginsidi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (27/5) dinihari.

Korban diketahui berinisial MA (23), seorang pelajar yang merupakan warga Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Sementara lima terduga pelaku masing-masing berinisial IR (18), MGAF (16), MR (19), RR (16), yang merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu, serta FAM (16), warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh para terduga pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka kebiruan di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kanan, serta luka tusuk dan gores pada bagian dada dan perut akibat benda tajam.

Berawal dari informasi warga, Unit Resmob Polres Bulukumba kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan para terduga pelaku dan langsung bergerak menuju lokasi hingga berhasil mengamankan kelimanya tanpa perlawanan.
Selanjutnya, para terduga pelaku digiring ke Posko Resmob Polres Bulukumba guna menjalani interogasi awal.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Terduga pelaku IR mengakui melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah gunting, sementara terduga pelaku lainnya ikut melakukan pemukulan,” jelas AKP Andi Imran Hamid, Kamis (28/5).
Dia menambahkan berdasarkan pengakuan IR, aksi penganiayaan tersebut dipicu kesalahpahaman. Sebelumnya, IR mengaku sempat mendapat ancaman dari seseorang yang tidak dikenalnya menggunakan anak panah atau busur dan mengaku sebagai warga sekitar lokasi kejadian.

Pelaku kemudian memanggil kawan-kawannya untuk mendatangi lokasi, namun diduga terjadi salah sasaran terhadap korban. “Dari pengakuan terduga pelaku IR, mereka mengira korban adalah orang yang sebelumnya melakukan pengancaman terhadap dirinya,” ungkap Kasat Reskrim.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun tidak menjalani rawat inap dan kini telah kembali ke rumahnya.
“Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba. Korban juga telah resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama tersebut di SPKT Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(ful)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |