Wali Kota Parepare Apresiasi Kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD

15 hours ago 9

BeritaKotaMakassar > Politik

Rabu 8 Juli 2026 07:00 am oleh

BERSAMA--Wakil Wali Kota Parepare Hermanto bersama Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti dan M Yusuf Lapanna (dari kiri kekanan).

BERSAMA--Wakil Wali Kota Parepare Hermanto bersama Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti dan M Yusuf Lapanna (dari kiri kekanan).

PAREPARE, BKM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/7).
Rapat paripurna dipimpin langsung legislator Golkar selaku Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi dua wakil ketua DPRD yakni, Suyuti dari Nasdem dan M Yusuf Lapanna dari Partai Gerindra.

Hadir pula Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, yang membacakan sambutan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, serta diikuti jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan yang dibacakan, Hermanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Parepare atas selesainya seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui berbagai tahapan yang telah kita lalui bersama,” ujarnya.

Menurut Hermanto yang juga Ketua DPD PAN Parepare ini, seluruh proses pembahasan yang telah berlangsung membutuhkan perhatian, waktu, dan komitmen yang besar dari seluruh pihak. Karena itu, persetujuan bersama yang dicapai menjadi bukti adanya kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hermanto menilai, kesepakatan tersebut merupakan hasil terbaik yang diharapkan dapat menjadi persembahan bagi masyarakat Parepare
Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Harapan kami, apa yang telah disepakati merupakan hasil terbaik sehingga menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Parepare,” katanya.
Lebih lanjut, Pemerintah juga mengakui masih terdapat berbagai catatan dan permasalahan yang muncul dalam proses penyusunan Ranperda, sebagaimana disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan akhirnya.

Namun demikian, Hermanto menegaskan seluruh masukan tersebut dipandang sebagai bagian dari dinamika pemerintahan yang harus dijadikan bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan.

“Pemerintah Kota menyadari dan memahami adanya berbagai permasalahan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan perda ini sebagaimana telah diungkapkan fraksi-fraksi DPRD. Karena itu, mari kita bersama-sama berupaya mencari solusi yang tepat dan optimal. Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai dinamika yang terus dibenahi dan disempurnakan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Parepare yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menurut Hermanto, pendapat akhir fraksi menunjukkan besarnya dukungan DPRD terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar senantiasa menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mup/rif/d)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |