Anggota Dewan Sidak Mal Panakkukang Tindak Lanjuti Aduan Bau Limbah Menyengat

2 weeks ago 29

BeritaKotaMakassar > Headline

Minggu 25 Januari 2026 18:33 pm oleh

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar melakukan sidak ke kawasan Mal Panakkukang sebagai tindak lanjut aduan warga terkait bau limbah.

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar melakukan sidak ke kawasan Mal Panakkukang sebagai tindak lanjut aduan warga terkait bau limbah.

MAKASSAR, BKM — Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Mal Panakkukang. Sidak dilakukan guna menindaklanjuti aduan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah di pusat perbelanjaan tersebut.

Sidak dilakukan sebagai bentuk respons cepat dewan atas keluhan masyarakat yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.
‎‎
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa laporan warga tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, persoalan bau limbah berkaitan langsung dengan aspek lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta kepatuhan pengelola terhadap regulasi yang berlaku.‎

‎”Kami turun langsung ke lapangan karena ada aduan warga yang menyampaikan keluhan soal bau limbah yang cukup menyengat. Ini tentu tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memastikan sumber permasalahannya, apakah berasal dari sistem pengolahan limbah, drainase, atau pengelolaan yang tidak sesuai standar,” ungkapnya saat ditemui di lokasi sidak.
‎‎
Ia menambahkan, sidak lapangan menjadi langkah awal sebelum Komisi C mengambil tindakan lanjutan melalui mekanisme resmi di DPRD. Komisi C, kata dia, akan segera memanggil pihak pengelola Mal Panakkukang untuk dimintai penjelasan secara komprehensif.‎

‎”Kami akan menindaklanjuti temuan ini dalam rapat dengar pendapat (RDP). Pihak pengelola akan kami panggil untuk menjelaskan sistem pengelolaan limbahnya, termasuk dokumen Amdal dan seluruh izin lingkungan yang dimiliki. Semua harus transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

‎‎Senada dengan itu, Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan bahwa kehadiran dewan di lapangan merupakan wujud komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi warga. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas usaha, khususnya yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, menjadi tugas penting Komisi C.‎

“Komisi C tidak hanya menerima laporan di atas meja kami turun langsung untuk melihat dan merasakan kondisi di lapangan dari hasil pemantauan awal, memang ada indikasi yang perlu diklarifikasi lebih jauh oleh pengelola,” ucapnya.‎

Ia menambahkan, dalam RDP mendatang, Komisi C akan menelusuri secara detail aspek teknis pengelolaan limbah, mulai dari sistem pengolahan, pembuangan, hingga pengawasan internal yang dilakukan oleh pihak pengelola mall.
‎‎
“Kami akan melihat apakah Amdalnya masih berlaku. Apakah pelaksanaannya sesuai dokumen, dan apakah izin lingkungannya lengkap. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada rekomendasi tegas, baik berupa perbaikan sistem maupun langkah lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

‎Ia menegaskan bahwa anggota dewan berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dia berharap pengelola Mal Panakkukang kooperatif dalam proses klarifikasi dan pembenahan, sehingga aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan dan kesehatan warga sekitar. (ita)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |