UMSK Morowali 2026 Resmi Ditetapkan! Tinggal Tunggu SK Gubernur Terbit  Hari Ini, Pekerja Siap Sambut Tahun Baru dengan Upah Baru

7 hours ago 4

MOROWALI, Indonesiasatu.id– Kabar gembira bagi para pekerja di Kabupaten Morowali menjelang akhir tahun! Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk tahun 2026 telah resmi ditetapkan, membawa harapan baru untuk peningkatan kesejahteraan. Pemerintah Kabupaten Morowali kini tengah berupaya keras agar Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah terkait UMSK ini dapat segera terbit hari ini, 24 Desember 2025, sehingga dapat langsung berlaku mulai 1 Januari 2026.
 
Penetapan UMSK 2026 ini merupakan hasil kerja keras Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali yang menggelar sidang pada Senin, 22 Desember 2025, di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Morowali. Keputusan ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
 
Berikut adalah rincian UMSK Kabupaten Morowali tahun 2026 yang telah ditetapkan:
 
* Sektor Pertambangan Bijih Nikel: Melambung menjadi Rp 4.627.000, - (kenaikan signifikan sebesar Rp 668.371 atau 16, 89%).

* Sektor Industri Pembuatan Logam Dasar: Juga ikut terkerek naik menjadi Rp 4.627.000, - (kenaikan sebesar Rp 668.371 atau 16, 89%).

* Sektor Perkebunan: Turut merasakan dampak positif dengan kenaikan menjadi Rp 4.262.000, - (kenaikan sebesar Rp 511.350, - atau 13, 64%)..
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Morowali, Ahmad ST, mengungkapkan optimisme bahwa SK Gubernur akan segera diterbitkan. "Betul, kita tinggal menunggu diterbitkannya SK dari Bapak Gubernur dan berlaku mulai 1 Januari 2026. Kami berharap SK Gubernur bisa keluar hari ini, tanggal 24 ini, sehingga para pekerja bisa segera merasakan manfaatnya, " ujarnya dengan nada penuh harap, Rabu (24/12/2025).
 
Kenaikan UMSK ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pekerja di Morowali, meningkatkan daya beli, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. Dengan upah yang lebih layak, diharapkan kualitas hidup para pekerja dan keluarga mereka juga akan meningkat secara signifikan.
 
Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali tentunya berharap agar para pekerja dapat merasakan dampak positif dari kenaikan UMSK ini. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mengawal proses administrasi agar berjalan dengan lancar dan sesuai target, sehingga UMSK 2026 dapat segera diimplementasikan dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Morowali. Para pekerja pun kini menanti dengan antusias terbitnya SK Gubernur, siap menyambut tahun baru dengan semangat baru dan upah yang baru!. 

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |