Disdik Makassar Terbitkan Edaran Pembelajaran Ramadan 1447 H, Sekolah Diminta Perkuat Kegiatan Keagamaan

13 hours ago 2

BeritaKotaMakassar > Metro

Disdik Makassar Terbitkan Edaran Pembelajaran Ramadan 1447 H, Sekolah Diminta Perkuat Kegiatan Keagamaan

MAKASSAR, BKM.COM — Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/TK negeri dan swasta, Kepala UPT SPF SD negeri dan swasta, serta Kepala UPT SPF SMP negeri dan swasta.

Kebijakan ini diterbitkan dalam rangka menyambut dan menghormati bulan suci Ramadan serta menyesuaikan dengan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

Dalam edaran tersebut, Disdik Makassar menetapkan libur awal Ramadan pada 16 hingga 21 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Achi Soleman menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan, pembelajaran tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga diisi dengan kegiatan keagamaan dan pembinaan karakter.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” ujarnya.

Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan diminta menyelenggarakan berbagai kegiatan, di antaranya Tadarus Alquran, Pesantren kilat, Kultum atau ceramah keagamaan, Kegiatan sosial dan bakti sosial.

Menurut Achi, kegiatan ini diharapkan mampu membangun suasana religius di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

“Kita ingin anak-anak tidak hanya memahami makna puasa secara ritual, tetapi juga mengamalkan nilai empati, berbagi, dan disiplin,” katanya.

Untuk libur Hari Raya Idulfitri 1447 H, ditetapkan pada 16 hingga 24 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali efektif pada 25 Maret 2026.

Disdik Makassar juga mengimbau seluruh peserta didik tetap menjaga ketertiban dan kedisiplinan selama Ramadan, serta meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak mulia.

Surat edaran tersebut turut ditembuskan kepada Wali Kota Makassar sebagai laporan resmi.

Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap proses pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan optimal, sekaligus menjadikan bulan suci sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Daeng.(rhm)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |