![]()
Legislator Nasdem Ancam Perusahaan Yang Tak Bayar THR
Jumat 6 Maret 2026 07:00 am oleh ronalyw
MAROS, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (4/3).
Kunjungan tersebut membahas persoalan perizinan tambang.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, mengatakan saat ini marak aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Maros.
Menurutnya, para pelaku usaha pertambangan seharusnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar wajib membayar pajak kepada negara, baik ke pemerintah daerah maupun pusat.
“Tapi yang marak terjadi di Maros banyaknya tambang ilegal, hasil bumi dikeruk terus tidak ada pajak ke daerah ataupun ke pusat. Makanya kami mengimbau ke pihak ESDM dalam hal ini Direktorat Jenderal Minerba supaya para penambang ilegal ini ditertibkan karena sangat luar biasa merugikan negara,” jelasnya.
Ia menegaskan, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
Karena itu, ia mengimbau kepada pihak penegak hukum, termasuk Gakkum, untuk segera menertibkan tambang-tambang ilegal yang ada, khususnya di Kabupaten Maros.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta agar proses perizinan tidak terlalu dipersulit.
Menurut politikus PAN itu, kemudahan dalam pengurusan izin akan mendorong para pengusaha untuk mengurus IUP maupun Izin Usaha Jasa Pertambangan secara resmi.
“Supaya para pengusaha yang berada di Kabupaten Maros bisa dengan serius mengurus izin, terkhusus IUP dan Izin Usaha Jasa Pertambangan itu agar supaya tidak terjadi lagi tambang-tambang ilegal yang terkadang juga dibekingi oleh oknum-oknum aparat tertentu,”tegasnya.
Ke depan, pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap titik-titik tambang ilegal yang beroperasi di Maros.
“Bakal kita laporkan untuk ditindaklanjuti supaya ditertibkan,”ujarnya.
Ia juga menilai penertiban tambang ilegal di Maros selama ini masih kurang mendapat perhatian serius.
“Atensi khusus untuk pihak terkait supaya lebih berperan aktif menertibkan tambang ilegal tersebut,”tutupnya.
Terpisah, legislator Nasdem Muh Yusuf Sarro, melontarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan agar tidak bermain-main dalam kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.
Ia menegaskan, THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan secara penuh dan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan. Praktik pembayaran dengan cara dicicil maupun ditunda disebutnya sebagai pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
“Jangan coba-coba mencicil THR. Itu bukan bantuan, itu hak pekerja yang wajib dibayar penuh. Kalau ada perusahaan yang sengaja membayar bertahap, itu sama saja mengabaikan aturan,”tegas Yusuf Sarro.
Politisi Nasdem ini menyebutkan bahwa kebutuhan pekerja menjelang hari raya meningkat tajam, mulai dari kebutuhan pokok hingga persiapan keluarga. Jika THR dibayarkan tidak penuh, maka tujuan utama pemberian tunjangan tersebut menjadi tidak tercapai.
Ia juga menepis alasan klasik perusahaan yang berdalih kondisi keuangan sedang tidak stabil. Menurutnya, kewajiban pembayaran THR sudah menjadi agenda rutin setiap tahun sehingga harus diantisipasi sejak jauh hari.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maros, Andi Patiroi, menyampaikan pihaknya telah membuka posko pengaduan THR dan Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Posko dibuka mulai 2 hingga 13 Maret 2026 di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Maros, Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks Perkantoran Bupati Maros. Layanan dibuka setiap Senin hingga Jumat. (ari/rif/c)
Rekomendasi Untukmu



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5315669/original/036979300_1755166331-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__5_of_75_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392250/original/080775500_1761411007-InShot_20251025_234741533.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371309/original/097536600_1759646645-peter.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406850/original/000591700_1762613614-WhatsApp_Image_2025-11-06_at_13.53.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406000/original/064856300_1762507540-Arema_FC_vs_Persija_Jakarta.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405414/original/096964600_1762479709-Red_Star_Belgrade_vs_Lille-5.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5157310/original/035877100_1741588315-ridho.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421127/original/086143000_1763875799-persebaya_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405356/original/074050200_1762458033-1000096973.jpg)