Dua Sekretaris Parpol di Sulsel, Rahman Pina dari Golkar dan Mesakh dari PDIP Adu Argumen Soal Pilkada Lewat DPRD

1 week ago 20

Sekretaris DPD Golkar Sulsel, Rahman Pina (kanan) dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulsel Mesakh Raymond Rantepadang dalam wawancara khusus di studio BKM Lantai 3 Graha Pena, Rabu (28/1).

MAKASSAR, BKM — Wacana mengubah proses pemilihan kepala daerah dari yang langsung kembali ke sistem perwakilan di DPRD terus bergulir. Sampai saat ini partai politik masih berbeda sikap dan pendapat soal itu.

Ada yang melihat bahwa pemilihan secara langsung perlu dipertimbangkan kembali, ada pula partai politik yang konsisten untuk mempertahankan pemilihan langsung yang sudah menjadi konsensus pascareformasi.

Seperti itu pula yang mengemuka dalam wawancara khusus BKM dengan dua elite politik di Sulsel, Rabu (28/1). Mereka adalah ‎‎Sekretaris DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan yang juga anggota DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang.

Forum yang mengusung tema Sudikah Kepala Daerah Dipilih DPRD ini menghadirkan adu pendapat dan pandangan berbeda dari dua partai politik besar di Sulawesi Selatan, yakni Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Khususnya yang terkait efektivitas demokrasi, pembiayaan negara, serta pemenuhan hak politik rakyat.
‎‎
Sekretaris Golkar Sulsel, Rahman Pina menilai sistem pemilihan langsung yang telah berjalan lebih dari dua dekade perlu dievaluasi secara jujur dan menyeluruh. Menurutnya, tingginya biaya demokrasi yang ditanggung negara dan pemerintah daerah menjadi persoalan serius yang harus dicarikan solusi bersama.

Ia mengungkap, anggaran pilkada di Sulawesi Selatan pada 2024 mencapai angka yang sangat besar dan seluruhnya bersumber dari APBD. Dana tersebut, kata dia, seharusnya dapat dialihkan untuk sektor-sektor yang lebih langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Untuk memilih satu gubernur dengan puluhan pasangan calon bupati dan wali kota di Sulsel, negara mengeluarkan anggaran hingga Rp1,3 sampai Rp1,7 triliun. Kalau dana sebesar itu kita alokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur dasar, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat,” ungkapnya.

‎Ia menegaskan, gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah bentuk pengebirian demokrasi, melainkan upaya mencari format demokrasi yang lebih efisien dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur, tetapi harus diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.

“Demokrasi itu bukan soal langsung atau tidak langsung. Iu hanya soal mekanisme. Yang paling penting adalah substansinya, yakni bagaimana demokrasi menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat,” tegasnya.

Legislator dua periode ini juga menyoroti dampak sosial pemilihan langsung yang dinilai telah memicu polarisasi hingga ke tingkat paling bawah, bahkan di lingkungan RT dan RW. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merusak harmoni sosial dan semangat kebersamaan masyarakat.

“Sekarang ini, perbedaan pilihan politik sudah masuk sampai ke lingkungan terkecil gotong royong kadang terganggu karena perbedaan dukungan. Ini kerusakan sosial yang harus kita sadari bersama,” ucapnya.

Meski demikian, Ia menegaskan Golkar tidak menutup ruang dialog dan berharap pembahasan wacana pilkada lewat DPRD dilakukan secara terbuka, rasional, dan melibatkan berbagai pihak.

“Harapan kami, diskusi ini tidak dilihat sebagai tarik-menarik kepentingan politik. Kita ingin negara ini memiliki sistem demokrasi yang sehat, berbiaya rasional, dan tidak mengorbankan persatuan sosial. Apa pun model yang dipilih nantinya, tujuannya harus satu, yakni kesejahteraan rakyat,” bebernya.

Hal berbeda diungkapkan Mesakh Raymond Rantepadang. Ia menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pilkada melalui DPRD.

Menurutnya, pemilihan langsung merupakan hak fundamental rakyat yang dijamin konstitusi dan tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun. Dia menilai, selama hampir 20 tahun pelaksanaan pilkada langsung, masyarakat justru semakin matang dalam berdemokrasi dan mampu menyikapi perbedaan politik secara lebih dewasa.

“Pemilihan langsung adalah amanat konstitusi yang jelas menyebut pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tafsir Mahkamah Konstitusi juga sudah sangat tegas. Karena itu, hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung harus dijaga,” terangnya.

‎Ia mengakui bahwa biaya penyelenggaraan pemilu memang besar, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menarik kembali hak politik rakyat. Menurutnya, solusi yang tepat adalah melakukan pembenahan sistem, bukan mengganti mekanisme pemilihan.

“Kalau persoalannya biaya, maka yang kita perbaiki adalah tata kelola, pengawasan, dan penegakan hukum. Money politics dan mahar politik harus diberantas. Jangan karena mahal, lalu hak rakyat dicabut,” ujarnya.

‎Ia juga menepis anggapan bahwa pemilihan langsung selalu berujung konflik sosial. Ia menilai dinamika politik merupakan bagian dari proses demokrasi dan dapat dikelola dengan edukasi politik yang baik.

“Kami melihat masyarakat sekarang sudah semakin dewasa. Mereka paham ada yang menang dan ada yang kalah. Yang penting setelah pemilihan, semua kembali bersatu dan kepala daerah yang terpilih melayani seluruh rakyat tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan harapan agar pemerintah dan DPR lebih fokus memperkuat kualitas demokrasi, bukan mengembalikannya ke sistem lama. Karena hal itu merupakan kemunduran demokrasi.

“Harapan kami sederhana, demokrasi kita jangan mundur. Perbaiki yang kurang, kuatkan lembaga penyelenggara pemilu, dan jaga hak suara rakyat. Demokrasi langsung ini harus kita rawat bersama agar benar-benar menghasilkan pemimpin yang berpihak kepada rakyat,” tuturnya. (ita)

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |