Eks Oditur Militer Soroti Pentingnya Kesaksian Andrie Yunus dalam Persidangan

3 hours ago 8

loading...

Eks Oditur Militer Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi menyoroti pentingnya keterangan aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai saksi korban atas perkara penyiraman air keras. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Eks Oditur Militer Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi menyoroti pentingnya keterangan aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai saksi korban atas perkara penyiraman air keras. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti jalannya sidang perdana perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, keterangan saksi korban sangat dibutuhkan untuk mengungkap secara terang benderang peristiwa yang terjadi. "Saya melihat sudah cukup bagus. Kan ini saksi korban kan, saksi korban memang harus hadir untuk lebih tahu kejadian perkara penyebabnya," kata Marwan kepada wartawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Sebagai mantan oditur, ia menilai majelis hakim memiliki kewenangan untuk memanggil saksi korban secara paksa. Bila oditur militer tak kunjung menghadirkan Andrie Yunus di persidangan. "Ya, makanya ini kan dari pihak (odituriter) perintah dari Hakim mengatakan harus dipanggil kan. Bahkan, Hakim akan memanggil secara paksa, dia wajib hadir, saksi wajib hadir biar terbuka lebih terang benderang dalam perkara ini," ujarnya.

Eks Oditur Militer Soroti Pentingnya Kesaksian Andrie Yunus dalam Persidangan

Baca juga: Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Kena Tegur Hakim: Jangan Melamun

Marwan meyakini persidangan proses persidangan di pengadilan militer akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan terbuka untuk umum. Ia pun meminta publik tak merasa khawatir terkait transparansi dalam penanganan perkara tersebut.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |