Gelar Mukernas ke-2, Asphirasi Soroti Kebijakan Umrah Mandiri

17 hours ago 11

loading...

Ketua Harian Asphirasi Muhammad Fadli Abdurahman mengimbau biro travel haji dan umrah meningkatkan pelayanan kepada jemaah. Foto/SindoNews

JAKARTA - Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) menyoroti regulasi umrah mandiri. Kebijakan tersebut menjadi momentum biro travel perjalanan ibadah haji dan umrah untuk meningkatkan pelayanan.

Hal itu dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-2 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, pada 24–25 November 2025. Acara ini dihadiri lebih dari 276 anggota dari total 375 peserta terdaftar, serta diikuti ketua DPD, pengurus pusat, dan berbagai mitra strategis penyelenggara perjalanan umrah dan haji.

Mukernas yang mengangkat tema “Meneguhkan Langkah dan Menyongsong Arah Baru: Penguatan Fondasi dan Strategi Asphirasi di Tengah Dinamika Tantangan Internal dan Eksternal” ini menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus langkah strategis menghadapi dinamika regulasi industri umrah dan haji yang semakin cepat, terutama di tengah perkembangan teknologi dan ekosistem digital berbasis AI.

Baca juga: Legalisasi Umrah Mandiri, Komnas Haji Ingatkan Perlindungan Jemaah dan Aturan Turunan yang Jelas

Sekjen Asphirasi sekaligus Ketua Panitia Mukernas Retno Anugerah Andriyani, menekankan urgensi Mukernas sebagai ruang strategis penguatan sinergi antaranggota, terlebih menghadapi perpindahan kewenangan penyelenggaraan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji.

Sejumlah perubahan penting turut dibahas dalam forum ini, termasuk regulasi umrah mandiri yang sempat menjadi kekhawatiran pelaku usaha.

“Ketika aturan umrah mandiri ini legal, itu memang menjadi suatu ketakutan tersendiri. Tentunya pasti kita ada ketakutan tersendiri,” katanya, Selasa (25/11/2025).

Retno menegaskan perubahan regulasi justru menjadi momentum travel umrah untuk beradaptasi dan meningkatkan kualitas layanan. Melalui Mukernas, pihaknya memberikan sedikit motivasi atau kepastian ke anggota bahwa umrah mandiri ini tidak akan menjadikan masalah buat usaha.

Baca juga: Umrah Mandiri Legal, Pemerintah Harus Pastikan Mitigasi Risiko bagi Jemaah

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |