Hormuz, Malaka dan Gagasan Laut Bebas

4 hours ago 8

loading...

Zezen Zaenal Mutaqin, Ahli Hukum Internasional Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Foto/Dok.Pribadi

Zezen Zaenal Mutaqin

Ahli Hukum Internasional Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)

DALAM negosiasi damai yang sedang dilakukan antara Amerika dan Iran, Selat Hormuz dan isu pengayaan uranium adalah dua hal yang paling susah menemukan titik temu. Bagi Iran, Selat Hormuz adalah titik cekikkan untuk bernegosiasi dengan Amerika. Bagi Amerika, sepenuhnya memulihkan jalur laut Hormuz seperti sebelum konflik adalah simbol kemenangan.

Pentingnya Hormuz sekarang adalah karena selat yang lebarnya 33 kilometer itu menjadi jantung logistik energi dunia. Komoditas energi, bahan kimia, dan logistik lainnya berasal dari wilayah Teluk yang harus diangkut melewati selat itu.

Gangguan pasokan dalam waktu lama akan menciptakan krisis di dunia, sesuatu yang sekarang mulai dirasakan oleh kita semua.

Perebutan Malaka

Bagi sarjana yang mempelajari sejarah pembentukan hukum internasional, peristiwa perebutan Selat Hormuz ini mengingatkan pada episode perebutan Malaka pada abad ke 16. Setelah merebut dan menguasai Selat Malaka pada tahun 1511, Portugis mendeklarasikan Malaka sebagai wilayah laut tertutup (mare clausum) yang sepenuhnya berada dalam kedaulatan mereka. Malaka dimiliki oleh Portugis.

Klaim hak eksklusif itu penting untuk Portugis karena dengan demikian mereka memiliki akses pada sumber daya utama komoditas dunia, yakni rempah-rempah dari wilayah Nusantara. Jika saat ini produk komoditas incaran dunia adalah minyak dan gas, saat itu komoditas utama adalah rempah-rempah.

Perdagangan dimonopoli Portugis. Setiap kapal yang melintas harus mendapatkan izin dari Portugis. Malaka adalah gerbang emas untuk mengamankan jalur logistik antara Laut Cina Selatan dan Lautan Hindia.

Pada saat yang sama, kekuatan Eropa lain, Belanda, juga memulai eksplorasi di wilayah yang kelak akan menjadi wilayah jajahannya. Belanda keberatan atas klaim "mare clausum" sepihak dari Portugis. Dan untuk itu, lewat perwakilan dagang di Nusantara, VOC, Belanda mulai menjalin kekuatan dengan para sultan di wilayah selat Malaka dan Nusantara.

Puncak persaingan itu terjadi pada 25 Februari 1603, ketika salah satu kapal kargo raksasa Portugis, Santa Catarina, direbut oleh VOC di bawah pimpinan Admiral Jacob van Heemskerk. Pertempuran berlangsung sengit dan VOC berhasil menang karena dibantu Sultan Johor, Alauddin Ri'ayat Syah III dan adiknya Raja Bongsu.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |