Husniah Wanti-wanti SKPD Tak Ada Kesalahan dalam Pelaporan ke BPK

15 hours ago 7

BeritaKotaMakassar > Gojentakmapan

Sabtu 31 Januari 2026 07:00 am oleh

IST
ARAHAN -- Bupati Gowa Husniah Talenrang memberikan arahan agar para SKPD tidak melakukan kesalahan dalam pelaporan sebagai rekomendasi yang diberikan BPK.

IST ARAHAN -- Bupati Gowa Husniah Talenrang memberikan arahan agar para SKPD tidak melakukan kesalahan dalam pelaporan sebagai rekomendasi yang diberikan BPK.

GOWA, BKM — Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mewanti-wanti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam pelaporan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Apalagi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Hal itu ditegaskan Husniah saat hadir memberikan arahan dalam Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan BPK yang digelar di Hotel Gammara Makassar pada Kamis (29/1).
Dikatakan bupati Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen mewujudkan daerah yang transparan, akuntabel dan berintegritas yang berdampak terhadap capaian opini WTP Kabupaten Gowa.

”Komitmen ini harus hadir dari seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Karena itu, melalui sosialisasi ini, saya meminta keseriusan SKPD untuk teliti dan berkomitmen bersama menyelesaikan tugasnya di unit masing-masing. Jangan ada kesalahan atau kekeliruan dalam pelaporan kepada BPK. Jika itu berjalan sesuai harapan kita maka saya yakin kita semua optimis Gowa bisa kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kesekian kalinya,” tandas Husniah yang hadir bersama Sekretaris Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter.

Husniah mengingatkan, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima. Sehingga harus diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Husniah juga menegaskan, agar hasil rapat, evaluasi, maupun rekomendasi sebelumnya tidak berhenti di atas kertas. Seluruh perangkat daerah diminta memiliki komitmen yang sama untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan, memperkuat pengendalian internal serta menyampaikan progres tindak lanjut secara berkala dan dapat dipertanggungjawabkan.

”Saya minta setiap pimpinan SKPD memimpin langsung penyelesaian tindak lanjut di unitnya. Jika ada kendala dokumen, regulasi sampaikan segera agar diputuskan langkahnya dan tidak berlarut-larut. Kegiatan ini harus menghasilkan langkah nyata yang tersusun baik. Rekap tindaklanjut per SKPD yang memuat status, rencana aksi, penanggungjawab, tenggat serta kelengkapan bukti dukung dan dilaporkan progresnya secara berkala kepada Inspektorat,” tandasnya.
Menurutnya, penyelesaian yang tuntas akan mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Gowa yang bersih, patuh hukum dan berintegritas sehingga Gowa bisa kembali meraih WTP yang ke 14 kalinya di tahun 2026 ini.

Inspektur Daerah Kabupaten Gowa Syahrul Syahrir, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas progres tindak lanjut rekomendasi BPK, mendorong percepatan penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghindari terjadinya temuan berulang.
”Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dan peningkatan komitmen pimpinan perangkat daerah dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK,” kata Syahrul dihadapan seluruh pimpinan SKPD dan Camat se Gowa. (sar)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |