I.League Tuangkan 4 Keputusan Penting tentang Tunggakan Gaji PSBS: Setiap Klub Wajib Memenuhi Hak Pemain hingga Pelatih Tepat Waktu

6 hours ago 4

Bola.com, Jakarta - Nasib pemain PSBS Biak kini menggantung. Gaji yang belum kunjung dibayarkan memaksa I.League bergerak cepat dengan memanggil manajemen klub dan membuka kemungkinan penanganan lewat jalur regulasi.

I.League mengonfirmasi telah melakukan pertemuan langsung dengan manajemen PSBS guna memperoleh gambaran yang jelas atas situasi yang berkembang.

Langkah itu diambil sebagai bagian dari pengawasan aktif yang dijalankan operator kompetisi terhadap seluruh peserta musim 2025/2026.

Dalam sistem kompetisi profesional, setiap klub peserta BRI Super League wajib memenuhi hak pemain, pelatih, dan seluruh elemen tim secara tepat waktu.

Kewajiban itu bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari standar profesionalisme yang menjadi syarat keikutsertaan di kompetisi tertinggi sepak bola Indonesia.

I.League juga mengingatkan bahwa setiap klub memiliki kewajiban finansial berupa mekanisme deposit yang telah diatur dalam regulasi kompetisi. Namun, keberadaan deposit itu tidak menghapus tanggung jawab klub untuk tetap membayar hak-hak pemain secara penuh dan tepat waktu.

"Seluruh penyelenggaraan kompetisi profesional harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap klub peserta memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pemain, pelatih, dan seluruh elemen tim secara profesional dan tepat waktu," tulis I.League dalam situsnya.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Penjelasan Ferry Paulus

Direktur Utama I.League, Ferry Paulus memastikan bahwa kasus ini tidak akan diabaikan begitu saja. Dia menyebut pertemuan dengan manajemen PSBS sudah dilakukan demi mendorong penyelesaian yang bertanggung jawab.

"Kami memahami bahwa ini adalah situasi yang menjadi perhatian banyak pihak, khususnya para pemain. I.League telah melakukan pertemuan langsung dengan manajemen PSBS Biak untuk mendapatkan kejelasan dan mendorong penyelesaian yang bertanggung jawab," ujar Ferry.

Ferry menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan mempertimbangkan seluruh aspek secara menyeluruh, termasuk kewajiban finansial klub dalam sistem kompetisi.

Meski begitu, ia memastikan perlindungan hak pemain tetap menjadi prioritas utama.

"Dalam tata kelola kompetisi, klub juga memiliki kewajiban finansial seperti deposit yang menjadi bagian dari komitmen mereka. Namun, setiap permasalahan yang berdampak pada pemenuhan hak akan tetap kami tangani secara proporsional, berbasis fakta, dan sesuai regulasi yang berlaku," jelas Ferry.

Jalur NDRC

Bagi pemain yang merasa haknya tidak terpenuhi, I.League mengarahkan untuk memanfaatkan jalur resmi yang tersedia, yaitu National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.

Lembaga arbitrase sepak bola di bawah PSSI itu telah mendapat pengakuan resmi dari FIFA pada 2025 dan secara khusus menangani sengketa antara pemain atau pelatih dengan klub, termasuk kasus tunggakan gaji.

"Kami juga mendorong pemanfaatan mekanisme yang telah tersedia, termasuk melalui NDRC Indonesia, sebagai bagian dari sistem perlindungan hak pemain yang sah dan terstruktur," imbuh Ferry.

4 Poin Pernyataan I.League

1. Kompetisi berada dalam pengawasan aktif, dan I.League memonitor situasi ini secara serius.

2. Komitmen terhadap regulasi menjadi prinsip utama, di mana seluruh pihak wajib menjalankan hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Proses pendalaman telah dilakukan, termasuk melalui komunikasi dan pertemuan langsung dengan manajemen PSBS Biak untuk memperoleh informasi yang komprehensif dan objektif.

4. Penanganan akan dilakukan secara proporsional dan berbasis fakta, dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk kontribusi serta kewajiban klub dalam sistem kompetisi, dan juga aspek deposit yang menjadi bagian dari komitmen finansial klub.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |