Irwan Serahkan 70 Sertifikat di Kaballangan

5 days ago 18

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Jumat 30 Januari 2026 07:00 am oleh

SERTIFIKAT -- Bupati Pinrang HA Irwan Hamid menyerahkan sertifikat hak atas tanah pelepasan kawasan hutan berupa sertifikat kepada 70 orang warga Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua di Kantor Desa Kaballangan, Kamis (29/1).

SERTIFIKAT -- Bupati Pinrang HA Irwan Hamid menyerahkan sertifikat hak atas tanah pelepasan kawasan hutan berupa sertifikat kepada 70 orang warga Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua di Kantor Desa Kaballangan, Kamis (29/1).

PINRANG, BKM — Bupati Pinrang HA Irwan Hamid menyerahkan sertifikat hak atas tanah pelepasan kawasan hutan berupa sertifikat kepada 70 orang warga Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua di Kantor Desa Kaballangan, Kamis (29/1).

Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat yang selama ini dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan ekonomi dan penghidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Irwan mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki legalitas yang jelas atas tanah yang mereka kelola, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa rasa khawatir.

”Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Ini penting agar aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan tenang, aman, dan berkelanjutan,” jelasnya. (ali/D)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |