Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

3 hours ago 7

loading...

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengatakan, sidak yang sering dilakukan guna memastikan pembangunan yang dilakukan sesuai rencana kerja dan standar yang ada. Foto/Dok. SindoNews

BOGOR - Fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD Kota Bogor melalui komisi-komisi bertujuan memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran oleh Pemkot Bogor berjalan dengan baik. Melalui komisi I (membidangi sektor pemerintahan dan hukum), DPRD Kota Bogor mengawasi implementasi peraturan daerah , sistem birokrasi dan aparatur wilayah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan sepanjang 2025, DPRD bekerjasama dengan Pemkot Bogor untuk memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal. Dengan berlandaskan Perda Tibum No 1/2021 dan Perwali 121/2022, Komisi I dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin berhasil merazia ratusan botol minol ilegal.

"Tentu kami ingin menciptakan Kota Bogor yang berakhlak dan bebas dari minol. Karena efek negatif dari minol ini sangat luar biasa, sehingga memang harus diberantas," kata Karnain. Baca juga: DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bogor juga mendorong agar aparatur wilayah memiliki kantor yang representatif. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang menjunjung nilai good governance.

"Masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki kantor representatif. Kami ingin pelayanan yang prima datang dari kantor yang layak, sehingga tidak ada lagi alasan bagi aparat wilayah untuk tidak memberikan pelayanan yang maksimal," jelasnya.

Kemudian, Komisi II DPRD Kota Bogor (membidangi sektor perekonomian) selama setahun ini telah melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas lain yang berkaitan dengan sektor pendapatan Kota Bogor. Komisi II bersama Pemkot Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH) telah menyisir wajib pajak (WP) yang menunggak membayarkan pajaknya.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |