Kominfo Sinjai Kunci Target 2026

6 hours ago 8

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Jumat 13 Maret 2026 07:00 am oleh

PERJANJIAN -- Pejabat eselon III dan IV Diskominfo Sinjai saat menandatangani Perjanjian Kinerja 2026 di ruang kerja Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Kamis (12/3).

PERJANJIAN -- Pejabat eselon III dan IV Diskominfo Sinjai saat menandatangani Perjanjian Kinerja 2026 di ruang kerja Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Kamis (12/3).

SINJAI, BKM — Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai mengikat komitmen kinerja pejabat struktural melalui penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026. Penandatanganan dilakukan para pejabat eselon III dan IV lingkup dinas tersebut di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Kamis (12/3) pagi.

Penandatangan komitmen kinerja dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Dr Mansyur. Perjanjian kinerja tersebut memuat target dan indikator yang harus dicapai masing-masing pejabat selama tahun anggaran 2026. Dokumen ini menjadi dasar pengukuran capaian program dan kegiatan yang dijalankan oleh setiap unit kerja di lingkungan Diskominfo dan Persandian.

Melalui dokumen tersebut, para pejabat eselon III dan IV menyatakan komitmen menjalankan tugas sesuai target yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi acuan evaluasi kinerja organisasi sepanjang tahun berjalan.
Dr. Mansyur, mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat diwujudkan secara maksimal.
“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen kita bersama untuk melaksanakan program dan kegiatan tahun 2026. Harapannya, seluruh ASN di Dinas Kominfo dan Persandian mampu mewujudkan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pada tahun 2025 sejumlah target kinerja berhasil dicapai dengan baik. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2026.

“Alhamdulillah pada tahun 2025 target-target yang telah ditetapkan bisa tercapai. Kita berharap di tahun 2026 apa yang menjadi perjanjian kinerja juga dapat diwujudkan, termasuk peningkatan keterbukaan informasi, penguatan SPBE, serta menjawab tantangan baru dalam penerapan pemerintahan digital,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja aparatur.
“Jangan sampai karena adanya efisiensi, kinerja kita justru menurun. Sebaliknya, efisiensi harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi agar target yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” tegas Mansyur.
Perjanjian kinerja ini sekaligus menjadi bagian dari mekanisme penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis hasil, khususnya dalam mendukung pelayanan informasi serta komunikasi publik di Kabupaten Sinjai. (din/C)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |