![]()
Jumat 23 Januari 2026 07:00 am oleh ronalyw
MAKASSAR, BKM–Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja terkait dana sharing BPJS Kesehatan Provinsi ke kabupaten/kota, di ruang rapat Paripurna Lantai 2, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Kamis (22/1).
Legislator Nasdem selaku Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman, menekankan bahwa esensi pemerintahan adalah kehadiran negara dalam melayani dan melindungi masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan. “Bagaimana kita hadir melayani masyarakat dan mencari solusi ketika ada masyarakat yang susah. Jangan kita terjebak hanya karena temuan atau kesalahan teknis, lalu melupakan kewajiban memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat,”tegas Asman.
Asman yang pernah menjabat Wakil Bupati Enrekang ini menyoroti masih banyaknya warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena persoalan status BPJS. Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan dibentuknya pemerintahan.
“Bukanlah kita disebut pemerintahan kalau ada masyarakat sakit tetapi tidak dilayani hanya karena dia tidak mampu. Itulah substansi kenapa pemerintahan ini ada,”ujarnya.
Asman juga mengkritik pengambilan kebijakan yang tidak disertai dengan peninjauan langsung ke lapangan. Ia menilai, keputusan yang diambil tanpa empati berpotensi menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Untuk itu, Asman mendorong DPRD Sulsel untuk merekomendasikan kepada Gubernur agar meninjau kembali kebijakan terkait seri BPJS, mengingat layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Senada, legislator PKS Yeni Rahman menegaskan bahwa persoalan BPJS bukanlah isu baru dan telah berulang kali dibahas bersama pemerintah provinsi. Ia mengaku sejak awal telah mengingatkan Gubernur terkait dampak besar dari pemutusan atau penghentian kebijakan yang berkaitan dengan BPJS.
“Ini sudah pertemuan kesekian kalinya. Saya termasuk yang mengkritisi sejak awal bahwa pemutusan itu akan membawa banyak dampak,”ujar Yeni.
Yeni menilai, selama ini pemerintah justru menghabiskan anggaran besar untuk berbagai program dan pembangunan yang tidak terlalu mendesak, sementara pelayanan kesehatan masih bersifat selektif.
“Kita bicara efisiensi dan kekurangan uang, tapi di sisi lain banyak program dan klinik di OPD yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Kesehatan itu tidak bisa ditawar,”tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menempatkan diri pada posisi masyarakat kecil yang tidak mampu membayar iuran BPJS dan akhirnya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Coba kita berada di posisi masyarakat yang seharusnya bisa dibantu, tapi tidak bisa karena terhalang birokrasi yang hanya bicara soal kekurangan uang,”kata Yeni.
Legislator PPP Achmad Fauzan Guntur, juga menyoroti Peraturan Gubernur yang membatalkan Peraturan Daerah. “Kalau kita mau bertanya di sini, kenapa tidak ikut Perda, kenapa bisa Pergub lebih tinggi daripada Perda yang ada, bahwa sharing yang dihasilkan sekian tanggung jawab provinsi dan sekian tanggung jawab pemerintah kabupaten,” jelas Fauzan.
“Tiba-tiba ada Pergub yang menggugurkan Perda ini, itu kan tidak masuk akal. Dan ini pun Ibu mau berlakukan surut. Di mana-mana peraturan yang kami ketahui, peraturan itu tidak ada yang berlaku surut,” lanjutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Evi Mustikawati Arifin menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengajukan permintaan pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemda Provinsi bulan Januari sampai Desember 2024 ke Gubernur Sulsel.
Kemudian ditembuskan ke Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD sebesar Rp53 miliar sekian, dan periode Januari sampai April 2025 sebesar 7 miliar sekian.
“Pembayaran sharing untuk periode Januari sampai Desember 2024 dan periode Januari sampai April 2025 masih menunggu hasil verval tahun 2022 dan 2023, dan ini pun sudah kami sampaikan kepada pihak BPJS,” kata Evi.
Lanjutnya, adapun alasan keterlambatan yaitu data yang akan ditindaklanjuti untuk di verifikasi dan validasi (verval) tahun 2022 dan 2023 belum diterima dari pihak BPJS, karena menunggu rekonsiliasi BPJS.
“Kemudian PBI PPU Pemda periode bulan Mei sampai Desember 2025 menunggu data dari Kemensos, Ditjen DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) untuk dimasukkan ke dalam aplikasi SIKS-NG sebagai bahan penyanding untuk verval,” bebernya.
Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, Asyraf Mursalina, menyampaikan bahwa terkait iuran Pemprov Suslel atas PBI-JK, pembayaran untuk tahun 2024 dan 2025 telah dilakukan, termasuk melalui pemotongan pajak rokok. “Namun demikian, masih terdapat sisa kontribusi bulan Desember 2025 yang belum dibayarkan, dengan nilai sekitar Rp6,8 miliar,” terang Asyraf.
Asyraf menambahkan bahwa, proses verval yang disampaikan Kepala Dinkes dan BKAD merupakan proses yang diminta Pemprov Sulsel.
“Jadi pemerintah provinsi meminta pencocokan data antara peserta PBI-JK yang iurannya telah dibayarkan oleh pemerintah pusat dan kontribusi pemerintah provinsi, dengan data PBPU Pemda yang didaftarkan oleh kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa, BPJS Kesehatan telah menyampaikan data kepada pemerintah daerah, meliputi data Oktober 2024 hingga Oktober 2025, serta data Januari hingga September 2024.
“Dengan demikian, seluruh data tahun 2024 dan 2025 telah diserahkan untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Total data tersebut berkisar 3,1 juta peserta per bulan,” jelas Asyraf. (rif)
Rekomendasi Untukmu
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5315669/original/036979300_1755166331-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__5_of_75_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311465/original/049606900_1754884729-ciro.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5144183/original/026949400_1740573054-20250226AA_PSIM_Yogyakarta_vs_Bhayangkara_FC-19.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377618/original/064730800_1760124644-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405336/original/061289300_1762440742-572131650_18535400431006712_4651309828750451428_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307153/original/098770300_1754459746-1000192530.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392250/original/080775500_1761411007-InShot_20251025_234741533.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406850/original/000591700_1762613614-WhatsApp_Image_2025-11-06_at_13.53.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371309/original/097536600_1759646645-peter.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390103/original/004877800_1761227059-adam.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405414/original/096964600_1762479709-Red_Star_Belgrade_vs_Lille-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405312/original/059386900_1762438221-574304230_18541908433014746_929382813160626846_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403485/original/072797900_1762328490-572646150_18527069410028443_2263908646431501846_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406000/original/064856300_1762507540-Arema_FC_vs_Persija_Jakarta.jpg)