![]()
Selasa 3 Februari 2026 13:42 pm oleh rus bkm
GRP alias A (tengah), seorang wiraswasta yang diamankan Tim Tabur Kejati Sulsel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta setelah tiga kali mangkir dari panggilan.
MAKASSAR, BKM — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengamankan seorang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Instalasi Pengelolaan Air (IPA) SPAM IKK Sinjai Tengah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat pagi, 30 Januari 2026.
Saksi yang diamankan berinisial GRP alias A (39), seorang wiraswasta, setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. Pengamanan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tabur Kejati Sulsel, Tim Tabur Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI, serta petugas pengamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, S.H., M.H., mengatakan pengamanan saksi tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan dari Kejaksaan Negeri Sinjai.
“Pengamanan ini dilakukan sebagai respons cepat atas permintaan Kejari Sinjai karena keterangan saksi sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan,” ujar Soetarmi saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pengamanan GRP alias A dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor: R-3/P.4.31/Dip/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026. Saksi diketahui telah dipanggil sebanyak tiga kali, namun tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan saat ini diamankan sementara di Posko Kejaksaan RI di Bandara Soekarno-Hatta untuk keperluan administrasi,” kata Soetarmi.
Setelah proses administrasi selesai, saksi kemudian diterbangkan dari Jakarta menuju Makassar untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Soetarmi juga menyampaikan imbauan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kepada seluruh saksi yang dipanggil dalam proses penyidikan agar bersikap kooperatif demi kelancaran penanganan perkara dan kepastian hukum.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Sinjai sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan IPA SPAM IKK Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,189 miliar.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial ALT (51) selaku Pejabat Pelaksana Kegiatan Air Minum pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan, serta dua kontraktor dari PT SKS, yakni Direktur Utama SYD (38) dan Direktur AAR (33).
Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp13,1 miliar, dengan nilai kontrak awal Rp10,52 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi manipulasi sejak awal melalui tujuh kali adendum kontrak hingga nilai proyek meningkat menjadi Rp11,572 miliar tanpa dasar yang sah.
Selain itu, penyidik juga menemukan adanya penambahan item pekerjaan, penggunaan material di bawah spesifikasi teknis, pemangkasan masa pelaksanaan dari 210 hari menjadi hanya 35 hari tanpa persetujuan pihak berwenang, serta adanya selisih volume pekerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari Fakultas Teknik Universitas Sulawesi Barat. (jar)
Rekomendasi Untukmu































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5315669/original/036979300_1755166331-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__5_of_75_.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311465/original/049606900_1754884729-ciro.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377618/original/064730800_1760124644-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405336/original/061289300_1762440742-572131650_18535400431006712_4651309828750451428_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406850/original/000591700_1762613614-WhatsApp_Image_2025-11-06_at_13.53.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307153/original/098770300_1754459746-1000192530.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371309/original/097536600_1759646645-peter.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5144183/original/026949400_1740573054-20250226AA_PSIM_Yogyakarta_vs_Bhayangkara_FC-19.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390103/original/004877800_1761227059-adam.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405414/original/096964600_1762479709-Red_Star_Belgrade_vs_Lille-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405312/original/059386900_1762438221-574304230_18541908433014746_929382813160626846_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392250/original/080775500_1761411007-InShot_20251025_234741533.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403485/original/072797900_1762328490-572646150_18527069410028443_2263908646431501846_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406000/original/064856300_1762507540-Arema_FC_vs_Persija_Jakarta.jpg)