Maros Belum Memulai Pembangunan Sekolah Rakyat

3 hours ago 4

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Selasa 3 Maret 2026 07:00 am oleh

Maros Belum Memulai Pembangunan Sekolah Rakyat

MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros belum memulai pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan yang disiapkan masih menunggu persetujuan dari Kementerian Agama dan gubernur Sulawesi Selatan.
Program Sekolah Rakyat dirancang dengan konsep boarding school atau sekolah berasrama. Seluruh kebutuhan siswa, mulai dari biaya pendidikan hingga kebutuhan dasar sehari-hari, akan ditanggung pemerintah.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut seluas 7 hektare dan berlokasi di Kecamatan Lau.
”Untuk Sekolah Rakyat kita masih menunggu persetujuan lahan dari Kementerian Agama dan Gubernur Sulsel, karena lahan 7 hektare yang siap itu milik Pemprov Sulsel,” katanya, Minggu, 1 Maret 2026.

Ia menegaskan, apabila seluruh proses administrasi telah selesai, pembangunan Sekolah Rakyat bisa segera dimulai.
Mantan ketua DPRD Maros tersebut berharap seluruh tahapan perizinan dapat dirampungkan tahun ini agar program segera berjalan.
”Kita berharap tahun ini sudah bisa clear dan dijalankan,” katanya.

Chaidir juga menyampaikan anggaran pembangunan Sekolah Rakyat bersumber dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bertanggung jawab menyiapkan lahan yang siap digunakan.
Sebagai langkah antisipasi jika proses di Kecamatan Lau memerlukan waktu lebih lama, Pemkab Maros turut menyiapkan lokasi alternatif.
”Kita sudah siapkan juga dua kecamatan, yakni Bantimurung dan Tompobulu,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengungkapkan, saat ini terdapat 60 siswa asal Maros yang telah terdaftar dalam program Sekolah Rakyat.
Seluruh siswa tersebut berada pada jenjang SMA dan memenuhi kriteria penerima program.

”Kriteria siswa adalah masyarakat yang terdata di DTSEN dan berada di Desil 1 dan 2,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, batas usia peserta program ditetapkan sebagai berikut: untuk jenjang SD minimal 6 tahun per 1 Juli 2026, SMP maksimal 15 tahun, dan SMA/SMK maksimal 21 tahun.
Karena di Maros belum tersedia bangunan Sekolah Rakyat, para siswa tersebut sementara mengikuti kegiatan belajar di Balai Makassar. (ari/c)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |