Massa Demo di Depan Kantor PN dan BPN Bulukumba

1 week ago 18

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Kamis 29 Januari 2026 07:00 am oleh

DEMO --  Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bulukumba menggelar demonstrasi di depan Kantor PN Bulukumba dan BPN Bulukumba, Selasa (27/1). Aksi demo ini, dikawal ketat aparat kepolisian.

DEMO -- Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bulukumba menggelar demonstrasi di depan Kantor PN Bulukumba dan BPN Bulukumba, Selasa (27/1). Aksi demo ini, dikawal ketat aparat kepolisian.

BULUKUMBA, BKM — Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bulukumba menggelar demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba, Selasa (27/1). Aksi demo ini, dikawal ketat aparat kepolisian.
Dari hasil pengamanan yang dilakukan oleh personel Polres Bulukumba, aksi demonstrasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dari kepolisian dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Andi Akbar Munir, didampingi Kasat Samapta AKP Baharuddin dan Kapolsek Ujung Bulu AKP H. Amri.

Selain itu, juga hadir Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal, Kasat Intelkam AKP H. Mulayadi, Kasat Binmas AKP Rahman Mubin, dan Kapolsek Kajang Iptu Andi Umar Nur yang melakukan pendampingan dan pendekatan persuasif, serta berkoordinasi dengan pihak PN dan BPN. Selain personel Polres Bulukumba, pengamanan juga melibatkan personel Polsek Ujung Bulu dan Polsek Kajang.
Selama perjalanan massa aksi, Polsek Kajang melakukan pengawalan rombongan peserta aksi dari Kecamatan Kajang menuju Kantor PN dan BPN Bulukumba. Pengawalan dipimpin oleh Kapolsek Kajang Iptu Andi Umar Nur dengan menggunakan kendaraan dinas Kepolisian.

Aksi demonstrasi ini, terkait rencana pelaksanaan kembali eksekusi lahan di Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang, yang sebelumnya sempat dilakukan penundaan.
Di depan Kantor PN Bulukumba, jenderal lapangan aksi, Suandi Bali, yang berorasi meminta pihak pengadilan untuk meninjau kembali rencana eksekusi, serta melakukan konstatering atau pengukuran ulang terhadap objek sengketa sebelum eksekusi dilaksanakan.
Peserta aksi mempertanyakan luas objek sengketa apakah benar enam hektar sesuai amar putusan yang dimenangkan oleh penggugat atau terdapat kelebihan luas lahan. Hal inilah yang menjadi keberatan dari para peserta aksi.

Menanggapi hal tersebut, pihak PN Bulukumba menemui peserta aksi dan menegaskan bahwa objek eksekusi yang akan dilaksanakan adalah seluas enam hektar sesuai amar putusan pengadilan, bukan 12 hektar sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat.
Terkait permintaan pengukuran ulang, pihak pengadilan menyampaikan bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan menunggu adanya permohonan atau persuratan resmi dari pihak tergugat dan akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, di Kantor BPN Bulukumba, peserta aksi juga meminta agar BPN dilibatkan apabila dilakukan pengukuran ulang. Pihak BPN menyatakan siap untuk terlibat sepanjang terdapat permintaan resmi dari pihak pengadilan.
Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Andi Akbar Munir, menyampaikan bahwa pihak kepolisian melaksanakan tugas pengamanan, pengawalan, serta pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara demokratis.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kami mengapresiasi seluruh pihak, termasuk para peserta aksi, yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai,” ungkapnya.
Polres Bulukumba berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ful)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |